SURABAYA, KOMPAS.com - Tim gabungan kejaksaan menangkap buron terpidana kasus korupsi aset Pemkot Surabaya, Soendari, di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Perempuan paruh baya itu ditangkap di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (23/9/2025) siang.
Soendari sempat berontak dan menolak ditangkap tim gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Kota Blitar dan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya wanita itu sempat bersikap tidak kooperatif dan mencoba menghalangi petugas.
"Terpidana sempat melepaskan pakaiannya sambil berteriak histeris menolak untuk dibawa. Namun, tim gabungan tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
Baca juga: Pembobolan Rekening di Salatiga Rugikan Nasabah Rp 750 Juta, Aktor Utama Masih Buron
Setelah ditangkap, terpidana diamankan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Kota Blitar.
"Malam harinya, baru tim Kejari Surabaya mengeksekusi terpidana ke Rutan Perempuan Klas IIA Porong di Kabupaten Sidoarjo," ujar dia.
Soendari merupakan terpidana dalam perkara korupsi aset Pemkot Surabaya.
Hampir 10 tahun dia masuk dalam DPO dan terus menghindari proses hukum.
Kasus korupsi yang menjerat Soendari bermula dari dugaan penggelapan lahan milik Pemkot Surabaya seluas 537 meter persegi di Jalan Kenjeran, nomor 254.
Lahan tersebut merupakan aset Pemkot sejak 1926, berdasarkan Besluit 4276, dan sempat difungsikan sebagai Kantor Kelurahan Rangkah.
Namun, pada 2003, Soendari membuat peta bidang atas tanah itu tanpa bukti kepemilikan sah.
Baca juga: Korupsi Proyek Saluran Air Bersih Rp 405 Juta, Kenapa Kades di Magelang Tidak Ditahan?
Setahun kemudian, lahan tersebut terkena proyek pelebaran akses menuju Jembatan Suramadu.
Dari situ, Soendari mendapat tawaran ganti rugi bangunan sebesar Rp 116 juta, tetapi menolak dan malah menggugat ke pengadilan.
Lebih jauh, pada 2014, Soendari justru menjual lahan tersebut kepada pihak lain dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar.
“Perbuatan terpidana tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset publik," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang