SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) setelah terjadinya insiden keracunan pada anak-anak yang mengonsumsi makanan tersebut.
Pembentukan Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 pada tanggal 20 Agustus 2025.
"Tadi zoom rapat seluruh kepala daerah dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Menkes (Menteri Kesehatan), BGN (Badan Gizi Nasional), dan Menteri Pendidikan," ungkap Eri di Tembok Lor, Surabaya, Senin (29/9/2025).
Baca juga: Bupati Jember Ingatkan SPPG Sajikan Menu Lokal dan Bentuk Satgas MBG
Eri menjelaskan bahwa Satgas memiliki berbagai tugas terkait pelaksanaan program MBG di Surabaya, termasuk menghimpun dan memeriksa regulasi, ketentuan teknis, hingga petunjuk pelaksanaan.
"Melakukan koordinasi, penghimpunan data dan bahan penyusunan dokumen maupun pedoman kerja pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di Kota Surabaya," ucapnya.
Selain itu, Satgas juga bertugas mencermati dan memberikan instruksi kepada BGN terkait perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pelaporan.
"Melaksanakan peran dan langkah konkret dalam rangka koordinasi, integrasi, sinkronisasi, sinergisitas, fasilitasi dan monitoring serta evaluasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Baca juga: Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM Program MBG
Satgas juga akan melakukan penatausahaan administrasi, pengelolaan, dan optimalisasi pemberdayaan sumber daya, serta potensi peran masyarakat.
Hasil dari kegiatan tersebut akan dilaporkan kepada kepala daerah.
Sebelumnya, sebanyak 842 orang dilaporkan mengalami keracunan akibat mengonsumsi program MBG di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Angka tersebut merupakan akumulasi kasus yang terjadi sejak Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang