PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ada 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Pamekasan. Dari jumlah tersebut, hanya 10 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah mendaftarkan karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana, mengungkapkan hal tersebut pada Kamis (16/10/2025).
Anita menjelaskan bahwa dari 78 SPPG, hanya 10 yang telah memenuhi kewajiban pendaftaran, sementara 68 SPPG lainnya belum melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Pamekasan.
"10 sudah mendaftarkan karyawan atau relawannya. Sementara 68 belum. Artinya, masih 14 persen yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Baca juga: Uji Lab Air Dapur MBG Dikebut, SPPG Sumenep: Semoga Hasilnya Layak Pakai
Setiap SPPG yang telah mendaftar hanya mencakup 47 karyawan, sedangkan 3 orang staf di setiap dapur MBG belum terdaftar.
Anita berharap semua karyawan bisa terdaftar untuk mendapatkan minimal dua perlindungan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun juga diperbolehkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Anita menjelaskan bahwa keikutsertaan karyawan SPPG dalam BPJS Ketenagakerjaan telah disepakati melalui nota kesepahaman (MoU) antara BPJS pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 21 April 2025.
"Bahkan bukan hanya karyawan dan staf SPPG saja. Termasuk penyuplai bahan juga perlu didaftarkan," tambahnya.
Anita juga menyampaikan bahwa pada 4 September 2025, BGN telah mengirimkan surat kepada setiap SPPG untuk segera mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini penting mengingat karyawan SPPG memiliki risiko kerja yang cukup tinggi, mulai dari proses produksi di dapur hingga pendistribusian, yang dapat menyebabkan kelelahan.
Baca juga: Surat Cinta dalam Ompreng, Cerita Hangat dari Dapur MBG di SPPG Lanud Suryadarma Subang
BPJS Ketenagakerjaan mengeklaim telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah SPPG untuk mendorong pendaftaran karyawan.
Targetnya, pada 22 Oktober 2025, semua pekerja di SPPG sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika sampai akhir Oktober masih banyak yang belum mendaftar, kita kolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Timur untuk memanggil SPPG," tuturnya.
Anita menegaskan bahwa pemanggilan yang akan dilakukan bersifat pembinaan.
"Kami lebih pada pembinaan nantinya sehingga semua pekerja SPPG mendapatkan jaminan kerja," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang