SURABAYA, KOMPAS.com - Sebagian warga Surabaya memilih menyewa gedung untuk menggelar acara pernikahan atau hajatan ketimbang membuka tenda menutup jalan raya.
Belakangan ini, hajatan yang menutup jalan raya menimbulkan pro dan kontra. Sampai-sampai, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ikut turun tangan.
Laode Rachman Pratama (28), warga Kecamatan Bulak, Surabaya mengaku terganggu dengan adanya penutup jalan karena kegiatan hajatan.
“Sangat terganggu karena harus cari jalan alternatif saat pulang kerja dan itu buang-buang waktu,” kata Laode, Senin (27/10/2025).
Ia lebih memilih menyewa gedung apabila ingin menggelar acara pernikahan.
Baca juga: Tenda Hajatan Melanggar Bisa Kena Denda Rp 50 Juta, Anggota DPRD Surabaya Minta Tidak Buru-buru
Menurutnya, tempat tersebut lebih aman saat terjadi hujan. Hanya saja, menggelar hajatan di gedung akan dibebankan biaya yang lebih mahal dan undangan terbatas.
“Kalau di rumah lebih hemat catering, dekorasi, dan sewa baju. Minusnya menghambat aktivitas warga dan berdampak konflik sosial,” ungkapnya.
Berbeda dengan Laode, Aviona Partya Dewi (24) warga Pabean Cantikan yang bulan lalu baru saja melangsungkan pernikahan, terpaksa menyewa tenda untuk mengadakan pesta di rumah dan menutup jalan.
“Saya lebih pilih gedung. Tapi kemarin saya memang di tenda karena kemauan orang tua. Alasannya karena dekat dengan rumah dan muat banyak orang, juga waktunya panjang,” kata Aviona.
Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Syarat Dirikan Tenda Hajatan agar Tak Kena Denda Rp 50 Juta
Ia khawatir saat menggelar pesta pernikahan di rumah akan mengganggu para tetangga dan membuat warga sekitar tidak nyaman karena harus mencari jalan alternatif.
“Takut bikin orang lain susah, harus ganti rute karena gang rumah saya sempit dan ditutup total. Selain itu musiknya yang diputar berisik bikin warga terganggu,” ucapnya.
Aviona bersama suaminya sempat menghitung budget yang dibutuhkan untuk pesta pernikahan di rumah dan di gedung. Menurutnya, uang yang dibutuhkan hampir sama.
“Kalo ditotal semuanya harganya sama aja nikah di tenda sama di gedung. Sekitar Rp 100 juta,” ujarnya.
Hal yang sama dirasakan Wicaksana Isa Nugraha (25) warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ia tidak nyaman ketika harus mencari jalan alternatif saat jalan ditutup.
Baca juga: Eri Cahyadi Perketat Syarat Pasang Tenda Hajatan di Jalan Raya Surabaya
Ia berharap, keluarga yang menggelar acara pernikahan di rumah dengan membuka tenda dan menutup jalan lebih dulu memberikan pengumuman serta memastikan mendapat perizinan.
“Jalan itu milik publik. Bagi saya gak ada acara mendadak maka tentu dapat dilakukan komunikasi atau persiapan perizinan apabila kalau menutup jalan,” terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang