Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Penuhi SLHS dan IPAL, 10 Dapur SPPG di Sumenep Ditutup Sementara

Kompas.com, 12 Maret 2026, 09:03 WIB
Nur Khalis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional 10 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Sebab, sejumlah dapur itu belum memenuhi syarat administrasi dan sanitasi yang diwajibkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan itu tertuang dalam surat Badan Gizi Nasional nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan ratusan dapur SPPG di Jawa Timur dihentikan sementara operasionalnya, termasuk 10 dapur di Sumenep.

Baca juga: Viral Akuntan MBG di Sukabumi Bongkar Praktik Mark Up, SPPG Sebut Miskomunikasi

Sepuluh dapur yang ditutup yakni SPPG Keles di Kecamatan Ambunten, SPPG Banbaru di Kecamatan Giligenting, SPPG Sumenep Batang-Batang Daya 2 di Kecamatan Batang-Batang, serta SPPG Padangdang di Kecamatan Pasongsongan.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di SPPG Sapeken 4 di Kecamatan Sapeken, SPPG Kecamatan Ganding, SPPG Lenteng 3 di Kecamatan Lenteng, SPPG Campakan di Kecamatan Pasongsongan, SPPG Kalianget Barat 2 di Kecamatan Kalianget, dan SPPG Kalinganyar di Kecamatan Arjasa.

Baca juga: Roti MBG Berjamur, Wakil Bupati Purworejo Sidak Dapur SPPG di Tepus Kulon

Dalam surat itu dijelaskan, penghentian operasional didasarkan pada laporan Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur tertanggal 9 Maret 2026.

Laporan itu menyebut, sejumlah dapur belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Padahal, ketentuan program mewajibkan dua hal itu dipenuhi paling lambat 30 hari sejak dapur SPPG mulai beroperasi.

Selain itu, beberapa dapur juga belum menyediakan tempat tinggal bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan seperti yang diatur dalam petunjuk teknis program.

Penutupan sementara dilakukan hingga pengelola dapur memenuhi persyaratan tersebut.

Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Sumenep, M. Kholilur Rahman, mengatakan dapur yang ditutup masih bisa kembali beroperasi setelah melengkapi syarat yang diminta.

“SPPG bisa mengajukan pencabutan penutupan sementara setelah mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan, membangun IPAL dan lainnya,” kata Kholilur di Sumenep, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, pengelola dapur juga harus melampirkan bukti pendaftaran SLHS dari Dinas Kesehatan kepada Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional.

Kholilur menegaskan, penutupan 10 dapur ini berbeda dengan penutupan empat dapur SPPG di Sumenep yang terjadi sekitar sepekan lalu.

“Kalau yang empat SPPG sebelumnya, itu karena ada temuan menu makanan yang tidak sesuai ketentuan di lapangan dan hanya ditutup selama tujuh hari,” ujarnya.

Sementara itu, penutupan 10 dapur yang terjadi saat ini lebih berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan fasilitas sanitasi.

“Kami sudah sampaikan ke SPPG, dan sebenarnya mereka sudah pegang (SLHS dan IPAL),” ungkap Kholilur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Banyuwangi Uji Coba ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Pola Hidup Aktif dan Efisien
Surabaya
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Polemik Pengosongan Gedung di Balai Pemuda, Pemkot Surabaya Sebut untuk Penataan
Surabaya
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Wagub Emil Dardak Pastikan Alih Fungsi Hutan untuk Perumahan di Prigen Belum Kantongi Izin
Surabaya
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Banyuwangi Tak Buru-buru Terapkan WFH, Pelayanan Publik Jadi Pertimbangan Utama
Surabaya
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
WFH Jumat di Kota Blitar, ASN Harus Absen dan Lapor Progres Kerja
Surabaya
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
ASN Kota Batu WFH Setiap Jumat, Pemkot Juga Buka Opsi Bersepeda ke Kantor
Surabaya
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jatim Siapkan Skema Pemangkasan Perjalanan Dinas
Surabaya
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Sopir Truk Blokade Jalur ke Pelabuhan Ketapang, Kesal Aksi Serobot Antrean
Surabaya
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Kronologi Pengunjung Mikutopia Pingsan saat Antre Tiket hingga Meninggal, Punya Riwayat Darah Tinggi
Surabaya
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Eri Cahyadi Marah TPS di Surabaya Jadi Parkir Gerobak hingga Rongsokan
Surabaya
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
BBM Aman tapi Warga Tetap Antre: Kisah Cemas di SPBU Jatim
Surabaya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Pondok Gontor Larang Pengajar di Bawah 30 Tahun Naik Motor, Ini Aturan Lengkapnya
Surabaya
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Skema Dirombak, Pemkab Sumenep Pindah WFH ke Jumat
Surabaya
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Hari Pertama WFH, Khofifah Larang ASN Jatim Nonaktifkan Ponsel
Surabaya
Teror Buaya di Sungai Tunjung Bangkalan dan Misteri Hilangnya Ibu Anak di Lokasi yang Sama
Teror Buaya di Sungai Tunjung Bangkalan dan Misteri Hilangnya Ibu Anak di Lokasi yang Sama
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau