Salin Artikel

Siapa Pembuat Worldcoin yang Dibekukan Komdigi? Ada Bos ChatGPT di Baliknya

KOMPAS.com - Platform Worldcoin beberapa waktu belakangan telah menyita perhatian publik di Indonesia karena menawarkan imbalan untuk orang-orang yang bersedia daftar identitas digital dengan memindai mata menggunakan alat mereka.

Di media sosial, banyak video dan foto bertebaran yang menunjukkan keramaian masyarakat di kantor Worldcoin bernama “World”, yang ada di Kota Bekasi dan Kota Depok. Kini, platform Worldcoin telah dibekukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Worldcoin sejatinya bukanlah platform yang baru muncul tahun ini. Sebelum di Indonesia, Worldcoin bahkan sudah beroperasi di sejumlah negara lain, seperti Korea Selatan, Peru, Polandia, Amerika Serikat, Malaysia, Thailand, dan Ekuador.

Dengan aktivitasnya yang memindai mata pengguna untuk membuat identitas digital, Worldcoin diblokir di sejumlah negara seperti Kenya, Brazil, Hong Kong China, Portugal, dan Spanyol.

Worldcoin bisa dibilang merupakan platform kontroversial karena aktivitasnya berkaitan dengan pengumpulan data pribadi penting yang berpotensi disalahgunakan. Lantas, sebenarnya siapa pembuat Worldcoin?

Pembuat Worldcoin

Jika mengikuti perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI), nama pembuat Worldcoin yang baru saja dibekukan Komdigi ini bakal tidak asing lagi di telinga. Worldcoin merupakan proyek mata uang kripto dan teknologi AI yang didirikan oleh bos ChatGPT Sam Altman.

CEO OpenAI itu mendirikan Worldcoin bersama dua orang lainnya, yaitu Alex Blania, dan Max Novendstern. Perusahaan di balik proyek ini adalah Tools for Humanity yang didirikan Sam Altman bersama Alex Bania pada 2019, bermarkas di San Fransisco dan Munich.

Proyek Worldcoin mulai meluncur ke publik pada 2023. Akan tetapi, inisiatif untuk mengembangkan proyek ini sejatinya sudah dijalankan sejak tiga tahun sebelumnya atau sekitar 2020.

Dalam pengumuman di blog resmi Worldcoin, tujuan platform ini diluncurkan adalah untuk menciptakan identitas dan jaringan keuangan baru dan memberikan solusi untuk membedakan manusia dari AI dalam dunia digital.

Tujuan dari proyek Worldcoin tersebut diaplikasikan pada beberapa layanan, program, atau platform yang dibuat Worldcoin. Setidaknya, terdapat tiga layanan utama yang dibuat Worldcoin, yaitu token mata uang kripto Worldcoin, World ID, dan World App.

Mengenai Worldcoin, World ID, dan World App

Token Worldcoin (WLD) sama seperti mata uang kripto pada umumnya yang dibuat dengan teknologi blockchain dan bisa dibeli di pasar kripto.

Dikutip dari Coin Market Cap, WLD saat ini memiliki nilai kapitalisasi pasar sekitar Rp 19 triliun dengan jumlah koin yang beredar sekitar 1,3 miliar dari total 10 miliar koin. Adapun harga koin WLD per hari ini Selasa (5/5/2025) sekitar Rp 14.421.

Selain, mata uang kripto WLD, proyek Worldcoin mengembangkan aplikasi World App yang merupakan dompet aset digital. Selain menyimpan token Worldcoin, World App dapat menyimpan World ID.

World ID inilah yang menjadi kontroversi dari proyek Worldcoin yang dibekukan Komdigi di Indonesia. Untuk diketahui, World ID bisa dibilang sebagai paspor digital, identitas digital, atau tanda pengenal digital.

Identitas digital World ID dibuat sebagai alat verifikasi yang mampu membuktikan bahwa pemegangnya adalah manusia asli, bukan bot Artificial Intelligence (AI). Untuk mendapatkan World ID, pengguna perlu mendaftar dulu.

Pendaftaran dilakukan dengan memindai iris mata pengguna secara langsung menggunakan alat berupa seperti bola yang bernama Orb. Setelah iris mata dipindai Orb dan terverifikasi sebagai manusia asli, World ID akan terbuat.

Sam Altman dan Co Founder Tools for Humanity Alex Blania berharap bahwa Worldcoin lewat World ID akan memberikan solusi baru untuk identitas online dalam dunia digital yang penuh dengan penipuan, bot, dan bahkan penipu AI.

Dengan World ID, verifikasi sebagai manusia asli dalam dunia digital bisa lebih akurat. Proses pembuatan World ID tak jauh berbeda dengan proses pembuatan sistem keamanan biometrik di Face ID Apple.

Setelah iris mata dipindai, pengguna akan mendapat identitas digital World ID. Identitas di World ID diklaim bukan data biometrik pengguna itu sendiri. Akan tetapi, pengidentifikasi yang dibuat menggunakan metode kriptografi bernama zero-knowledge proofs.

Jika memiliki World ID, pengguna secara teoretis bisa login ke berbagai platform menggunakannya. Login dengan World ID akan lebih aman karena tidak melibatkan informasi lain, seperti email, nama, atau foto pengguna.

Salah satu platform besar yang kini bisa diakses pakai World ID adalah Okta. World ID berkaitan dengan Worldcoin. Worldcoin dijadikan semacam alat pemasaran agar orang mau mendaftar World ID.

Dikutip dari Times, orang-orang yang mendaftar World ID akan diberi imbalan koin Worldcoin. Jumlah koin yang diberikan pada pengguna setelah daftar World ID bisa berbeda-beda di tiap wilayah.

Awal muncul pada 2023, Worldcoin menawarkan 25 token (dulu 60 dollar AS atau sekitar Rp 900.000) ke pengguna yang mendaftar World ID. Per tahun ini, jumlah pengguna yang telah terverifikasi Orb dan memiliki World ID adalah 12.412.725 orang.

Alat pemindai iris mata Orb diklaim telah beroperasi sebanyak lebih dari 1.500 unit yang tersebar di 23 negara. Meski seolah menawarkan keamanan dan imbalan, Worldcoin dan World ID cukup kontroversial.

Kontroversi Worldcoin dan World ID

Banyak kritikus menyebut bisnis Worldcoin dan World ID yang memindai bola mata dengan imbalan mata uang kripto adalah hal yang mengerikan. Beberapa orang juga menyebut jika imbalan yang diberikan merupakan bentuk penyuapan.

Worldcoin mengatakan informasi biometrik iris mata pada bola Orb akan dihapus setelah diproses dan diubah menjadi kode kriptografi. Akan tetapi, histori penyalahgunaan data membuat orang-orang khawatir bahwa data iris akan dijual atau dipakai untuk mengintai.

Sebuah artikel dari MIT Technology Review pada 2022 menemukan bukti bahwa proyek Worldcoin menggunakan praktik untuk menipu orang agar mau daftar di sejumlah negara, seperti Indonesia, Kenya, dan Chili.

Proyek menawarkan hadiah AirPod tanpa diberitahu apa sebenarnya tujuan mereka menggunakan menggunakan bola mata pengguna. Worldcoin yang sejatinya menawarkan keamanan pada pengguna malah mengalami fakta sebaliknya.

Pada 2023, terjadi insiden peretas mencuri kredensial login operator Worldcoin yang bertugas mendaftarkan pengguna baru. Hal memungkinkan peretas untuk melihat informasi internal Worldcoin.

Proyek Worldcoin dan World ID dinilai Santiago Siri, anggota dewan Proof of Humanity, sebagai bentuk kolonialisme. Hal ini disebabkan karena operasi Orb lebih dikerahkan di negara-negara berkembagn yang aturan soal privasi tidak sekuat Uni Eropa atau AS.

Regulator di seluruh dunia telah mengamati perkembangan Worldcoin. Di sejumlah negara, proyek ini mendapatkan pengawasan ketat. Pengawas perlindungan data Prancis melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut atas pengumpulan data yang tidak jelas.

Kemudian, regulator Inggris mengeluarkan peringatan serupa. Sementara itu, pemerintah Kenya menuntut Worldcoin menghentikan kegiatan pengumpulan datanya di sana. Di indonesia, Worldcoin dan World ID baru saja dibekukan Komdigi.

Worldcoin dan World ID dibekukan Komdigi

Komdigi membekukan sementara izin atau tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) Worldcoin dan WorldID di Indonesia karena adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.

Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews, Senin (5/5/2025).

Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara dan meminta mereka menyampaikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.

Menurut Alexander, layanan Worldcoin di Indonesia tercatat menggunakan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara.

Sementara itu, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional layanan kepada publik.

"Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius," kata Alexander.

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

https://tekno.kompas.com/read/2025/05/06/12350047/siapa-pembuat-worldcoin-yang-dibekukan-komdigi-ada-bos-chatgpt-di-baliknya

Bagikan artikel ini melalui
Oke