KOMPAS.com - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Indonesia hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta hari ini, Selasa (20/5/2025).
Aksi bertajuk Aksi Akbar 205 ini diorganisir oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, dan melibatkan pengemudi roda dua maupun roda empat dari sejumlah wilayah.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di beberapa titik strategis, seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi daring, dan lokasi-lokasi lain yang berkaitan dengan layanan aplikasi.
“Kami mohon maaf dari jauh hari apabila ada masyarakat yang terjebak kemacetan dan terganggunya kegiatan. Kami harap masyarakat menyesuaikan jam melintasnya di sekitar lokasi-lokasi aksi,” ujar Igun, Senin (19/5/2025), dikutip KompasTekno dari Kompas.com,
Baca juga: Lalamove Ride Resmi di Indonesia, Layanan Taksi/Ojek Online seperti Grab dan Gojek
Dalam aksi ini, pengemudi ojol menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak aplikator, yaitu:
Menurut Igun, banyak aplikator saat ini menerapkan potongan hingga hampir 50 persen dari pendapatan pengemudi, melebihi batas maksimal 20 persen yang telah ditetapkan.
Ia juga menyebut skema tarif murah sebagai praktik yang semakin menekan penghasilan mitra di lapangan.
"Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi," tegas Igun.
Baca juga: Malaysia Larang Ojek Online Sepeda Motor, Ini Alasannya
Tak hanya aksi turun ke jalan, GARDA juga menyerukan aksi offbid massal atau penghentian layanan secara serentak melalui aplikasi oleh mitra pengemudi di seluruh Indonesia.
Akibatnya, layanan pesan antar dan transportasi daring diperkirakan akan lumpuh sebagian atau total pada hari ini.
Peserta aksi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Karawang, Palembang, hingga Lampung.
Garda berharap aksi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah dan DPR RI dalammenegakkan regulasi serta memberikan perlindungan yang lebih adil bagi pengemudi dalam ekosistem transportasi digital nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.