KOMPAS.com - Seiring dengan perkembangan teknologi digital, Kementerian ATR/BPN kini menghadirkan layanan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik.
Hal ini memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memverifikasi data kepemilikan tanah tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Salah satu aplikasi resmi yang bisa Anda gunakan adalah Sentuh Tanahku, yang memungkinkan Anda mengecek informasi sertipikat tanah elektronik hanya lewat genggaman tangan.
Lantas, bagaimana cara cek sertipikat tanah elektronik di aplikasi ini? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Baca juga: 2 Cara Membuat Garis Kop Surat di Microsoft Word, Mudah dan Cepat
Baca juga: Cara Membuat Header di Word Hanya Satu Halaman untuk Surat Resmi
Demikian cara mengecek sertipikat tanah elektronik lewat aplikasi Sentuh Tanahku dengan mudah. Informasi selengkapnya terkait sertipikat tahan elektronik dapat mengunjungi laman media sosial Kementerian ATR BPN pada tautan berikut ini. Semoga membantu.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.