KOMPAS.com - Tahun 2018 tampaknya bukan menjadi tahun yang baik buat Facebook. 7 tahun lalu, Facebook terlibat skandal dengan lembaga analisis data asal Inggris, Cambridge Analytica, yang mengambil data pribadi pengguna.
Kasus Facebook-Cambridge Analytica menjadi skandal yang menggemparkan pada waktu itu dan mungkin hingga saat ini. Pasalnya, jumlah data pribadi pengguna Facebook yang diambil Cambridge Analytica sangat besar.
Baca juga: Pendiri Facebook Sebut Era Jejaring Sosial Sudah Berakhir
Kemudian, data tersebut memiliki kaitan dengan kampanye pemilihan presiden di Amerika Serikat. Kasus ini jadi menggemparkan juga karena jumlah denda yang harus dibayar Facebook sangat besar mencapai Rp 70 triliun.
Pada sekitar awal 2018, terdapat laporan yang menyebut sebanyak 50 juta data pribadi pengguna Facebook diakses oleh Cambridge Analytica. Di akhir, data pribadi pengguna Facebook yang diakses Cambridge Analytica diketahui jumlahnya jadi 87 juta.
Data pribadi pengguna Facebook itu disalahgunakan untuk keperluan pilpres AS pada 2016. Cambridge Analytica merupakan konsultan politik yang bekerja untuk kampanye pemenangan Donald Trump pada Pilpres 2016.
Selain Cambridge Analytica, data pengguna Facebook juga ada dalam arsip Strategic Communications Laboratories (SCL). Cambridge Analytica dan SCL diduga memperoleh data pengguna Facebook dari peneliti pihak ketiga bernama Aleksandr Kogan.
Kogan bekerja di Global Science Research dan kerap menghadirkan survei kepribadian yang tersebar masif di Facebook. Kogan telah menghimpun respons pengguna atas survei dan kuis Facebook sejak 2015, melalui aplikasi buatannya bernama “thisisyourdigitallife”.
Aplikasi itu memang cuma diunduh 270.000 pengguna Facebook. Akan tetapi, efeknya mengena ke 50 juta pengguna karena aplikasi buatan Kogan mampu mengakses data-data teman dari sang pengunduh.
Siapa saja yang mengunduh aplikasi itu secara tak sadar dan sukarela menyerahkan data personal mereka, apa yang mereka suka, di mana mereka tinggal, serta siapa saja teman mereka.
Kala itu, Facebook menangguhkan Cambridge Analytica, SCL, Kogan, serta Christopher Wylie. Wylie adalah pembisik alias whistleblower yang mengungkap kebocoran dan penyalahgunaan data 50 juta pengguna Facebook ke media massa.
Baca juga: Facebook Dianggap Ketinggalan Zaman, Meta Susah Payah Cari Solusinya
Setelah skandal ini mencuat, Facebook harus menghadapi berbagai persidangan dan gugatan karena dianggap telah memberikan ruang atau mengizinkan pihak lain mengakses data pribadi pengguna.
Cambridge Analytica mendapatkan data pengguna Facebook tanpa izin langsung dari pengguna terkait, melainkan dari seorang peneliti yang diizinkan Facebook menyebarkan aplikasi penghimpun data.
Dari berbagai persidangan yang dilalui, Facebook juga harus membayar denda dengan nilai yang fantastis. Pada 2018, Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menjatuhkan sanksi ke Facebook atas skandal Cambridge Analytica.
Facebook dijatuhi denda 5 miliar dollar AS atau berkisar Rp 70 triliun (dengan nilai kurs saat itu) karena dianggap lalai melindungi data pribadi pengguna. Denda yang harus dibayar Facebook tidak cukup sampai di sini.
Di tahun yang sama, Facebook juga harus membayar denda sekitar 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) karena diduga membingungkan investor terkait penyalahgunaan data pribadi.
Kemudian, pada 2022, Facebook sepakat membayar denda senilai 725 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 11,3 triliun (dengan nilai kurs saat itu). Denda ini ditetapkan pengadilan setelah gugatan class action itu yang sudah dilayangkan sejak 2018.
Dalam gugatan class action, besaran nilai denda yang disetujui Meta (Induk Facebook) menurut pengacara penggugat menjadi yang terbesar yang pernah ada di AS. Angka itu juga menjadi denda terbesar yang pernah dibayarkan Meta untuk menyelesaikan gugatan.
Kasus ini juga menyeret pendiri dan CEO Meta, Mark Zuckerberg ke penyelidikan terkait privasi dan disidang oleh parlemen kongres AS. Sejak kasus ini mencuat, perusahaan mengeklaim telah memperbarui aturan privasi untuk melindungi data pribadi pengguna.
Baca juga: Meta Blokir Fitur Apple Intelligence di Facebook dan Instagram, Persaingan AI Panas?
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno. Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.