Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Per 1 September 2025, Masuk Indonesia Wajib Isi Aplikasi All Indonesia

KOMPAS.com – Penumpang internasional yang tiba di tiga bandara utama Indonesia, wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia mulai Senin (1/9/2025).

Adapun ketiga bandara itu adalah Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Selain bandara, ketentuan juga berlaku di Pelabuhan Internasional Batam.

Secara bersamaan, uji coba aplikasi juga akan diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan perbatasan darat.

Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyederhanakan proses kedatangan, sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.

Integrasi layanan dalam satu aplikasi

Melalui All Indonesia, penumpang dapat mengisi formulir kedatangan (arrival card) untuk keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital.

Pengisian formulir bisa dilakukan sejak tiga hari sebelum tiba di Indonesia dari negara asal, maupun setelah mendarat, dan tidak dikenakan biaya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut aplikasi ini sebagai lompatan besar dalam pelayanan publik digital.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang—baik perorangan maupun grup—termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,” kata dia dalam rilis yang Kompas.com terima, Minggu (31/8/2025).

Sinergi dengan bea cukai dan kesehatan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, menyambut positif integrasi layanan ini.

“Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus barang,” katanya.

Dengan sistem ini, penumpang internasional tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) karena seluruh proses kepabeanan telah terintegrasi dalam aplikasi.

Dari sisi kesehatan, integrasi deklarasi juga memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko penyakit menular.

Kementerian Kesehatan menilai langkah ini menjadi bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional demi menjaga kesehatan masyarakat.

Dukungan karantina dan perlindungan ekonomi

Selain orang dan barang pribadi, deklarasi melalui All Indonesia juga wajib diisi bagi penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.

Data yang terkumpul akan membantu karantina dalam mencegah penyebaran hama dan penyakit, sekaligus melindungi ketahanan pangan serta ekonomi nasional.

Formulir deklarasi dapat diisi melalui laman resmi allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi All Indonesia di Google Play Store (Android) maupun App Store (iOS).

Yuldi Yusman menegaskan pentingnya partisipasi seluruh penumpang internasional.

“Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkasnya.

https://travel.kompas.com/read/2025/08/31/203100227/per-1-september-2025-masuk-indonesia-wajib-isi-aplikasi-all-indonesia

Terkini Lainnya

Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Bagikan artikel ini melalui
Oke