Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Luncurkan Visa Digital Nomad Baru per Januari 2024

Kompas.com - 30/12/2023, 09:30 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan akan meluncurkan visa digital nomad baru mulai Januari 2024, tepatnya Senin (1/1/2024). 

Sesuai namanya, visa ini memungkinkan pelaku perjalanan untuk tinggal di Korea hingga maksimal dua tahun sembari mengerjakan pekerjaan dari negara asalnya.

Baca juga: Korea Selatan Berencana Bebaskan Biaya Visa Elektronik untuk Turis Indonesia

"Untuk lebih memudahkan pekerjaan jarak jauh dan liburan untuk wisatawan asing di Korea, kami telah memutuskan untuk meluncurkan visa digital nomad baru," tutur Kementerian Hukum Korea Selatan, dikutip dari Korea Herald, Sabtu (30/12/2023).

Sebelumnya, jika ingin bekerja sambil liburan (workcation) di Negeri Ginseng, pelaku perjalanan asing harus mengajukan visa turis atau tinggal kurang dari 90 hari di negara tersebut. 

Adapun visa digital nomad baru menerapkan jangka waktu tinggal yang lebih lama. Melalui visa ini, pelaku perjalanan asing dapat tinggal di Korea selama setahun, serta bisa memperpanjang hingga setahun kemudian sehingga durasi maksimalnya adalah sampai dua tahun.

Baca juga:

Cara dapat visa digital nomad Korea Selatan

Ilustrasi Namsan Tower di Korea Selatan.shutterstock.com/nami-chwang Ilustrasi Namsan Tower di Korea Selatan.

Terdapat beberapa ketentuan bagi pelaku perjalanan asing yang ingin mengajukan visa digital nomad Korea Selatan.

Dikutip dari Yonhap News Agency, pemohon wajib memiliki pendapatan tahunan dua kali lipat dari pendapatan nasional bruto (gross national income atau GNI) per kapita Korea Selatan. 

Adapun GNI per kapita Korea Selatan tahun 2022 adalah 42,48 juta won (sekitar Rp 505,02 juta).

Baca juga: Lebih dari 2 Juta Turis Asing ke Jepang pada Agustus, Mayoritas dari Korea

Pemohon juga harus mengumpulkan sejumlah dokumen tambahan, antara lain verifikasi pekerjaan, catatan kriminal, dan bukti asuransi kesehatan dengan pertanggungan minimal 100 juta won (sekitar Rp 1,18 miliar).

Terkait pertanggungan minimal asuransi, hal tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku perjalanan asing mampu kembali ke negara asalnya jika dalam situasi darurat. 

Tidak hanya itu, pemohon harus berusia 18 tahun ke atas dan sudah bekerja di bidang tersebut sedikitnya selama setahun.

Namun, pelaku perjalanan asing yang menggunakan visa digital nomad tidak diperbolehkan bekerja di Korea Selatan.

Baca juga:

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Travel News
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau