KOMPAS.com - Sudah direncanakan sejak awal Maret 2024, kini desain baru paspor Republik Indonesia (RI) resmi dirilis bertepatan dengan HUT ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024).
Meski sudah resmi berganti desain hari ini, Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang paspor, baru bisa mengubah paspor miliknya mulai tahun depan.
"Memang ada tahapannya. Paspor yang hari ini kami rilis adalah desain barunya. Nanti, layanan (pergantian paspor) akan dibuka pertama kali pada 17 Agustus 2025," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim.
Baca juga: Desain Baru Paspor Indonesia Rilis 17 Agustus 2024, Motif Wastra Indonesia
Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara perilisan paspor baru di Jakarta, saat dipantau Kompas.com via akun YouTube Ditjen Imigrasi, Sabtu (17/8/2024).
Sementara itu, WNI masih bisa menggunakan paspor lama berwarna hijau dan biru, sambil menunggu masa berlaku paspor habis.
Lihat postingan ini di Instagram
Silmy menuturkan, pihak imigrasi masih menyiapkan kebijakan terkait pergantian paspor lama dengan paspor baru berwarna merah.
"Ini yang sedang kami bahas. Apakah kalau masih ada sisa delapan tahun masa berlaku paspor, bisa langsung diganti?" ungkap dia.
Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Orangtua Lakukan terhadap Paspor Anak
Sejauh ini, ia membuka kemungkinan WNI mengganti paspor ke desain terbaru dengan syarat berbayar.
"Fokus kami juga ada di konteks pelayanannya. Kalau misalnya saya buka pergantian paspor baru gratis, yang daftar akan terlalu banyak," tutur Silmy.
Sementara itu, desain baru paspor Indonesia menggunakan desain kain Nusantara dari Sabang sampai Merauke.
Baca juga:
Tercatat 33 wastra dari 5.849 motif kain di seluruh Indonesia, terdapat dalam lembaran paspor Indonesia terbaru.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini