KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan reog ponorogo, kebaya, dan kolintang sebagai warisan budaya takbenda Indonesia ke UNESCO.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menghadiri secara virtual 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage UNESCO (Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda) yang berlangsung di Paraguay.
"Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia yaitu reog ponorogo (kategori Urgent Safeguarding List) yang akan disidangkan tanggal 3 Desember 2024," kata Menteri Fadli Zon, dikutip lewat keterangan resmi, Selasa (3/12/2024).
Baca juga:
Ia melanjutkan, kebaya juga akan diusulkan untuk nominasi multinasional kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, yang akan disidangkan pada Rabu (4/12/2024) esok.
Selanjutnya ada kolintang yang diusulkan untuk kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, yang akan disidangkan pada Kamis (5/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Fadli juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk turut serta dalam pencalonan anggota Komite Antar Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di UNESCO periode 2026-2030.
Baca juga:
"Warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan bukti ketangguhan dan persatuan manusia yang relevan dengan tantangan dunia modern, termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi, dan kemajuan teknologi," ujar Fadli dalam sidang tahunan tersebut.
Adapun sampai saat ini Indonesia sudah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda, serta 13 elemen dalam daftar UNESCO, dengan tambahan tiga elemen baru yang akan disahkan dalam sidang ini.
Sebagai informasi, Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage berlangsung dari Senin (2/12/2024) sampai Sabtu (7/12/2024).
Sidang ini mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas langkah-langkah pelindungan, promosi, dan pelestarian warisan budaya takbenda dunia, berdasarkan Konvensi 2003 UNESCO.
Baca juga:
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di siniView this post on Instagram