Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tiket Curug Nangka Naik, Kemenpar Sebut Sejalan dengan Pariwisata Berkelanjutan

Kompas.com - 07/02/2025, 16:56 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Curug Nangka di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sempat ramai dibincangkan warganet usai penetapan tarif tiket baru.

Warganet mengeluhkan kenaikan tarif tiket berdampak terhadap menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke tempat wisata tersebut.

Baca juga: Heboh Tiket Curug Nangka Rp 54.400, Dikira Pungli karena Kurang Sosialisasi

Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan konsep pariwisata berkelanjutan.

"Tidak hanya (dilihat) dari satu sisi, di sisi lain katakanlah di Kementerian Lingkungan Hidup, itu kan untuk melindungi ekosistem. Kalau dari kita, itu adalah concern dari pariwisata berkelanjutan," kata Heriyanto saat ditemui awak media di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Baca juga:

Tidak hanya tarif tiket, sambungnya, langkah perlindungan ekosistem dan budaya ini juga termasuk izin drone dan izin diving.

"Kalau balik ke pariwisata, justru regulasi itu mendukung sustainability (keberlanjutan), tinggal sudut pandangnya saja," ujar Hariyanto.

Sempat dikira pungli

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, saat ditemui awak media di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025). Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, saat ditemui awak media di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Kamis (30/1/2025), tarif masuk ke Curug Nangka dipatok Rp 54.400 per orang saat akhir pekan, naik dari sebelumnya Rp 32.000.

Sementara itu, pada hari biasa, tarifnya naik dari Rp 22.000 menjadi Rp 37.000.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, menjelaskan, kenaikan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Wamenpar Dukung Tiket Terpadu di Air Terjun Tumpak Sewu untuk Cegah Pungli

Kenaikan tarif yang berlaku sejak November 2024 ini memicu berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya pungutan liar. Yudi menegaskan bahwa pihak pengelola Curug Nangka hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan KLHK.

Namun, ia mengakui bahwa kurangnya sosialisasi dari pihak terkait membuat masyarakat kaget dengan perubahan tarif tersebut. Situasi ini juga berdampak pada sektor pariwisata lokal.

Penurunan jumlah pengunjung akibat tarif yang lebih mahal berisiko merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan wisata.

"Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak karena kenaikan tarif ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Justru masyarakat sekitar yang terkena dampaknya," ucap Yudi.

Menanggapi polemik ini, Yudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KLHK dan sejumlah pihak terkait, seperti Perhutani, TNGHS, Taman Nasional Gunung Pangrango (TNGPP), serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Kenaikan PNBP ini adalah kebijakan kementerian, dan pemerintah daerah tidak diikutsertakan dalam kebijakan tersebut. Pemda pun tidak mendapatkan apa-apa dari kenaikan tarif tempat wisata itu," pungkasnya.

Baca juga:

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Lebih Baik dari Polandia, Jakarta Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Publik Terbaik Dunia
Travel News
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau