KOMPAS.com - Seorang warga Indonesia akan diadili pada Rabu (12/3/2025) karena aksi tak senonoh tunjukkan alat kelamin ke pramugari.
Polisi dalam rilisnya Sabtu (8/3/2025) menyebut, insiden terjadi pada tanggal 23 Januari 2025 saat penerbangan pesawat menuju Singapura.
Dikutip dari StraitTimes, tidak disebutkan maskapai apa yang dinaiki pria itu, atau dari mana pesawat itu berangkat.
Baca juga: Kaget, Turis Asal Australia Ini Terpaksa Duduk di Samping Mayat Saat Terbang ke Doha
Dikutip dari ChanelNewsAsia, pramugari, awalnya hendak menyajikan makanan, namun ia terkejut saat tiba-tiba pria 23 tahun itu melakukan aksi tak senonoh.
Pria Indonesia itu diduga membuka reseleting celananya lalu menunjukkan alat vitalnya saat berada di tempat duduknya.
Ia melakukan aksinya sembari merekam melalui kamera ponsel yang disembunyikan di balik selimut.
Setelah menyadari aksi tak senonoh pria itu, pramugari tersebut segera berlalu dan melapor ke atasan.
Baca juga: 3 Turis Asing Kena Blacklist Gunung Rinjani, Nekat Mendaki Ilegal
Ilustrasi pelecehan seksual.Pria Indonesia itu ditangkap oleh polisi setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura.
Polisi menyita ponsel pria tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia didakwa atas tuduhan pelecehan seksual dan akan diadili pada tanggal 12 Maret 2025.
Jika terbukti bersalah, pria Indonesia ini tercancam hukuman satu tahun penjara, dan harus membayar denda.
"Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menimbulkan rasa takut, cemas, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum," kata polisi.
Baca juga: Indonesia Airlines, Pemilik Orang Indonesia tapi Berkantor Pusat di Singapura
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang