KOMPAS.com — Ancaman bom kembali menghantui maskapai Saudia Airlines dalam waktu berdekatan.
Setelah insiden serupa yang terjadi pada penerbangan rute Jeddah-Jakarta beberapa hari lalu, kini giliran penerbangan Saudia Airlines SV 5688 rute Jeddah–Muscat–Surabaya yang menerima ancaman bom, kali ini melalui sambungan telepon.
Penerbangan yang membawa 376 penumpang jemaah haji dari Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya itu terpaksa dialihkan ke Bandara Internasional Kualanamu, Medan, sebagai langkah pengamanan darurat.
Baca juga: BNPT Telusuri Ancaman Bom ke Saudia Airlines, Libatkan Arab Saudi
Ancaman diterima oleh petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) melalui informasi dari Kuala Lumpur ACC.
“Setelah pesawat mendarat pukul 09.27 WIB, dilakukan emergency treatment berupa pemeriksaan seluruh penumpang dan kru pesawat. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam kabin dan kompartemen bagasi,” ujar Asri Santosa, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan dalam rilis resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (21/6/2025).
Lihat postingan ini di Instagram
Tim gabungan dari Gegana POLRI, penjinak bom Polda Sumatera Utara, TNI AD, TNI AU, Aviation Security bandara, serta petugas PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran) turut dilibatkan dalam pemeriksaan intensif terhadap pesawat.
Meski insiden bersifat darurat, operasional Bandara Kualanamu tetap berjalan normal. Lokasi pemeriksaan dilakukan di area isolasi sehingga tidak mengganggu aktivitas lepas landas dan mendarat pesawat lainnya.
Pemeriksaan penumpang dan kru selesai pukul 12.55 WIB. Selanjutnya, para jemaah akan diberangkatkan kembali ke Surabaya menggunakan pesawat yang sama pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025 pukul 03.30 WIB.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk operator penerbangan dan pemerintah daerah.
“Kami memastikan semua prosedur penanganan ancaman keamanan penerbangan telah dijalankan sesuai regulasi, baik Peraturan Menteri Perhubungan PM 140 Tahun 2015 maupun Keputusan Dirjen Hubud PR 22 Tahun 2024,” tegas Lukman.
Baca juga: Teror Bom Kembali Terjadi, Pesawat Saudi Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu
Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menjamin keselamatan penerbangan, terutama pada masa padat seperti musim haji.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini