Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kirim 600.000 TKI ke Arab Saudi Tertunda Lagi, Pemerintah Masih Hitung Risiko

Kompas.com - 15/06/2025, 17:41 WIB
Suparjo Ramalan ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah belum akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi sepanjang 2025. Rencana penghapusan kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan pembahasan masih berlangsung. Masukan dari berbagai kalangan masih dikumpulkan.

“Dipikirkan matang-matang karena semua aspirasi harus kita tampung, nanti kita akan,” ujar Karding saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Indonesia-Arab Saudi Bahas Penggunaan Bandara Taif untuk Haji dan Umrah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebelumnya sudah memberi dukungan atas rencana pencabutan moratorium. Sejumlah aturan teknis terkait pengiriman pekerja migran juga hampir rampung, termasuk sertifikasi dan akreditasi sebelum keberangkatan.

Namun, menurut Karding, proses belum selesai seluruhnya.

“Teknis sudah relatif selesai, tinggal politiknya, kita ini kan tidak bekerja di ruang kosong, kita harus menjaga semua. (Berarti target tahun ini bakal dihapus?) Belum, nanti kita lihat,” kata dia.

Moratorium ini berlaku sejak 2015 lewat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015. Kebijakan tersebut diambil menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI di Arab Saudi.

Rencana awal pencabutan pernah disampaikan Karding pada 20 Maret 2025. Namun, pelaksanaan akan menunggu kesiapan teknis sepenuhnya.

Karding juga menyinggung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang direncanakan sebagai tanda dimulainya kembali pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Baca juga: QRIS Bisa Digunakan di Jepang 17 Agustus 2025, Selanjutnya Meluas ke China, Arab Saudi, India, Korsel

Setelah moratorium dicabut, pemerintah menargetkan pengiriman 600.000 TKI. Sebanyak 400.000 akan bekerja di sektor domestik, sementara 200.000 lainnya di sektor keterampilan.

Komposisi pekerja juga akan diubah. Jika sebelumnya 80 persen ditempatkan sebagai pekerja domestik, komposisinya akan diturunkan menjadi 60 persen.

Pemerintah menargetkan pemenuhan 297.000 job order dari luar negeri pada 2025. Angka ini diproyeksikan naik menjadi 425.000 pada 2026. Dari target tersebut, pemerintah memperkirakan remitansi mencapai sekitar Rp 439 triliun.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau