KOMPAS.com - Sejumlah negara di dunia memberikan kemudahan mendaftar atau mengganti kewarganegaraan baru bagi pendatang.
Menurut agen real estate berbasis di Karibia sekaligus penasihat Sotheby's International Realty, Dan Merriam, ada banyak faktor masyarakat ingin berganti kewarganegaraan.
Salah satunya adalah ingin memiliki paspor yang lebih kuat dan keuntungan pajak yang menarik daripada negara yang sudah pernah ditinggali.
Berpindah kewarganegaraan bukanlah hal yang mudah. Calon penduduk di negara baru perlu mempelajari banyak hal dan mengurus administrasi yang cukup rumit.
Namun, beberapa negara justru memberi kelonggaran dalam mendapatkan kewarganegaraan lewat proses yang lebih sederhana, tanpa membutuhkan banyak waktu dan dokumen.
Rata-rata negara menawarkan jalur investasi untuk mendapatkan kewarganegaraan baru. Nilainya berbeda, berada di kisaran angka Rp 2-11 miliar.
Untuk kamu yang berencana mengganti kewarganegaraan, coba simak daftar sembilan negara yang mudah memberikan kewarganegaraan per 2025 yang dirangkum Kompas.com dari laman Veranda dan Travel+ Leisure, Senin (28/7/2025) berikut ini.
Baca juga: Daftar Negara Anggota ASEAN dan Profil Singkatnya
Vanuatu termasuk negara yang sangat menarik untuk berganti kewarganegaraan. Pasalnya, selain proses administrasi yang mudah, nilai investasi untuk negara ini cukup rendah.
Bila ingin berpindah kewarganegaraan ke Vanuatu, pemohon hanya perlu berinvestasi sebesar 130.000 dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 2,1 miliar. Jumlahnya terbilang lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.
Pemohon yang berinvestasi dengan nilai tersebut berpotensi mendapatkan kewarganegaraan dalam tiga hingga empat bulan setelahnya.
Setelah resmi menjadi penduduk Vanuatu, kamu bisa mendapatkan keuntungan berupa perjalanan bebas visa ke lebih dari 100 negara dan bebas pajak pribadi.
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Vanuatu, Negara Paling Bahagia di Dunia
Menurut data terakhir per 2025, Dominika memiliki populasi hampir 74.000 jiwa. Negara di Kepulauan Karibia ini memiliki surga wisata alam yang memanjakan mata.
Bagi pencinta alam, berpindah kewarganegaraan ke Dominika bakal membantunya lebih dekat dengan pantai-pantai terpencil, dedaunan yang rimbun, hingga beberapa air terjun.
Syarat berpindah kewarganegaraan ke Dominika ialah berinvestasi minimal 200.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,2 miliar.
Investasi pada properti tersebut harus dimiliki minimal selama tiga tahun sejak tanggal kewarganegaraan diberikan atau lima tahun sejak tanggal kewarganegaraan diberikan.