Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Paspor Rusak yang Bisa Ditolak Negara Tujuan, Jangan Sepelekan!

Kompas.com - 03/08/2025, 07:07 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen resmi negara yang wajib dijaga kondisinya agar tidak menimbulkan masalah saat bepergian ke luar negeri. Bila paspor rusak, maka dapat dianggap tidak sah dan pemiliknya bisa terkena denda.

Paspor berfungsi sebagai bukti identitas resmi saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Dokumen ini bisa ditolak di imigrasi negara tujuan apabila tidak memenuhi kriteria yang berlaku.

"Pemegang paspor wajib memastikan bahwa paspor miliknya senantiasa dalam kondisi terbaik, sama seperti saat pertama kali paspor diterima dari kantor imigrasi," kata Koordinator Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Begini Ciri Paspor Rusak dan Jumlah Denda yang Harus Dibayar

Apa ciri paspor rusak?

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014, ada beberapa kondisi yang membuat paspor dikategorikan rusak.

"Apabila paspor distaples dan ditempeli stiker (kecuali stiker visa) dan apabila dikelupas akan sobek, maka dapat mengakibatkan paspor tersebut masuk dalam kategori paspor rusak," kata Achmad.

Selain itu, ciri paspor rusak lainnya antara lain halaman sobek atau hilang, basah atau lembap, terbakar, tercoret, berlubang, hingga terlipat.

Paspor tidak boleh distempel atau ditempeli stiker sembarangan. Stempel hanya boleh diberikan oleh petugas berwenang, seperti cap ketibaan dan keberangkatan di bandara atau pelabuhan.

Paspor yang memiliki stiker di bagian sampul juga diimbau untuk dilepas, asalkan tidak mengubah bentuk dokumen. Jika tidak, risiko paspor rusak dan tidak sah semakin besar.

Baca juga: Jangan Staples dan Stempel Paspor Sembarangan, Bisa Denda Rp 500.000

Berapa denda jika paspor rusak?

Ilustrasi paspor Indonesia. Waspada, jangan sampai paspormu masuk kategori paspor rusak.iStockphoto/Irfan Setiawan Ilustrasi paspor Indonesia. Waspada, jangan sampai paspormu masuk kategori paspor rusak.

Jika paspor dinyatakan rusak, pemilik wajib membayar denda sebelum melakukan penggantian dokumen. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024.

"Pemilik dikenakan biaya beban paspor hilang Rp 1 juta atau biaya beban paspor rusak Rp 500.000," ujar Achmad.

Pemilik paspor yang rusak juga wajib datang ke kantor imigrasi dan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum mengajukan penggantian dokumen.

"Apabila paspor rusak, pemegang paspor harus datang ke kantor imigrasi dan menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) oleh petugas," kata Achmad.

Baca juga: Paspor Terlemah di Dunia Tahun 2025 Dirilis, Negara Manakah?

Apa dampak jika paspor rusak?

Selain berpotensi ditolak negara tujuan, paspor rusak juga berpotensi menimbulkan masalah saat pengajuan visa, khususnya visa Schengen.

Hal ini diungkapkan melalui unggahan edukasi di akun Instagram Kantor Imigrasi Jakarta Selatan @kanimjaksel.

"Sudah tau belum? Kini kalian bisa saja lho mendapat kendala saat mengajukan Visa Schengen karena kondisi paspor kalian," tulis keterangan unggahan tersebut pada Rabu (30/7/2025).

Menurut video yang dibagikan, noda tinta, bekas stiker, atau staples di halaman paspor bisa menjadi alasan penolakan visa.

"Imigrasi Indonesia tidak bisa memastikan detail syarat dokumen pengajuan visa schengen yang disebut-sebut semakin ketat karena tetap bergantung pada kebijakan negara tujuan," ucap Achmad.

Oleh karena itu penting agar pemilik paspor menjaga paspornya, jangan sampai karena keteledoran paspor tersebut masuk kategori paspor rusak. (KOMPAS.com/Krisda Tiofani, Anggara Wikan Prasetya)

Baca juga: 10 Paspor Terkuat di Dunia Tahun 2025, Indonesia Peringkat Berapa?

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau