Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Kunjungan ke Pulau Padar Akan Diperketat, Turis Harus Antre

Kompas.com - 07/08/2025, 17:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan mengetatkan pemberlakuan sistem kuota untuk wisatawan yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis.

"Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," tambahnya.

Langkah pengetatan kuota itu dilakukan untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekoturisme dengan segmen yang spesifik dan terfokus atau "niche".

Mengingat keberadaan turis yang berlebihan akan berdampak kepada daya dukung lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Raja Antoni.

Baca juga: Akses Warga ke Pantai Labuan Bajo dan Pulau Padar TN Komodo Dihalangi akibat Pembangunan Vila dan Hotel

Tidak hanya itu, Kemenhut juga kini tengah mengetatkan bagian keamanan di wilayah Pulau Padar. Termasuk dengan membuat pagar dan papan petunjuk.

Akan dilakukan pula peningkatan koordinasi dengan relawan agar titik foto di wilayah tersebut menjadi lebih aman untuk wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut Menhut juga merespons isu pembangunan fasilitas wisata di wilayah TN Komodo itu, menyebut akan memeriksa kembali rincian dari rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).

Dia juga akan memastikan bahwa jika terjadi pembangunan maka tidak akan merusak lingkungan dan habitat dari satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).

Raja Antoni mengatakan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik.

Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar.

Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Cara ke Bandara YIA Yogyakarta Naik Kereta, Cek Tiket dan Jadwal di Mana?
Travel Ideas
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Akhir Pekan Ini, Batik Air Dijadwalkan Buka Rute Palembang-Kuala Lumpur
Travel News
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Singapura Peringkat 3 Kota Paling Bahagia di Dunia, Siapa Nomor Satunya?
Travelpedia
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Pulau Kucing Jepang, Destinasi Wisata Pilihan untuk Pencinta Fauna
Travelpedia
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
15 Pantai Terbaik di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Travelpedia
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Wings Air Buka Rute Surabaya–Banyuwangi, Lebih Mudah Menuju The Sunrise of Java
Travel News
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Kereta Kim Jong Un, Kantor Berjalan yang Mewah dan Super Aman
Travelpedia
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Wajib Tahu, Aturan Bawa Powerbank di Lion Air
Travelpedia
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Menggemaskan tapi Menyedihkan, Begini Kisah Pulau Kucing di Jepang
Travelpedia
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Buka untuk Wisata, Resor Mewah di Korea Utara ini Malah Sepi, Kenapa? 
Travel News
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Awas Denda Rp 600.000 Jika Merokok hingga Mabuk di Destinasi Wisata Ini
Travel News
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Ini Alasan Penting Kamu Harus Buka Jendela Pesawat Saat Lepas Landas dan Mendarat
Travelpedia
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Tips Nonton Gerhana Bulan Total di Planetarium, Bawa Baju Hangat
Travel Ideas
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Tips Memotret Gerhana Bulan Total 7-8 September 2025
Travelpedia
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Main ke TMII, Turis Asal Pakistan Ini Asik Menabuh Alat Musik Dol di Anjungan Bengkulu
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau