KOMPAS.com - Para turis kini harus mengantre sesuai kuota untuk bisa mengunjungi Pulau Padar di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Pasalnya, Kementerian Kehutanan akan mengetatkan pemberlakuan sistem kuota untuk turis yang mengunjungi wilayah Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Alasannya, agar para turis tak menggangu ekologi Pulau Padar.
"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ketika ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis.
"Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," tambahnya.
Kemenhut mengambil langkah pengetatat kuota untuk memastikan wisata di wilayah TN Komodo menjadi jenis ekoturisme dengan segmen yang spesifik dan terfokus atau "niche".
Pasalnya, kunjungan turis yang berlebihan akan berdampak kepada daya dukung lingkungan di wilayah konservasi tersebut.
Baca juga: Kuota Kunjungan ke Pulau Padar Akan Diperketat, Turis Harus Antre
"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Raja Antoni.
Tidak hanya itu, Kemenhut juga kini tengah mengetatkan bagian keamanan di wilayah Pulau Padar. Termasuk dengan membuat pagar dan papan petunjuk.
Akan dilakukan pula peningkatan koordinasi dengan relawan agar titik foto di wilayah tersebut menjadi lebih aman untuk wisatawan.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni juga merespons isu pembangunan fasilitas wisata di wilayah TN Komodo itu, menyebut akan memeriksa kembali rincian dari rencana pembangunan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).
Dia juga akan memastikan bahwa jika terjadi pembangunan maka tidak akan merusak lingkungan dan habitat dari satwa endemik komodo (Varanus komodoensis).
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Diminta Hindari Selatan Pulau Komodo dan Padar hingga 8 Agustus 2025
Raja Antoni mengatakan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik.
Sebelumnya, sekelompok warga dan pelaku usaha menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar.
Pembangunan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kepada lingkungan di wilayah konservasi itu dan berpengaruh terhadap mata pencaharian warga sekitar.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini