KOMPAS.com - Rencana perpanjangan layanan KRL Commuter Line dari Cikarang ke Karawang resmi dibatalkan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut keterbatasan anggaran sebagai penyebab utama keputusan tersebut.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar, menegaskan bahwa kapasitas fiskal pemerintah belum memungkinkan untuk membiayai proyek elektrifikasi jalur tambahan tersebut.
Baca juga: KRL Batal Diperpanjang sampai Karawang, Dedi Mulyadi: Saya Koordinasi Kemenhub
“Saat ini elektrifikasi baru sampai Cikarang. Untuk ke Karawang belum bisa dilakukan karena membutuhkan biaya besar,” ujar Arif dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Kemenhub guna mencari solusi.
Namun, ia menekankan bahwa pembiayaan KRL merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kalau ditanya apakah bisa dibiayai provinsi, ya tidak. Itu kewenangan Kemenhub, bukan APBD provinsi atau kabupaten,” kata Dedi di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/9/2025).
Dedi menambahkan, rencana koordinasi dengan Menteri Perhubungan sebenarnya telah dijadwalkan ketika Menhub berkunjung ke Karawang.
Baca juga: Pelican Crossing di Stasiun Cikini Disambut Positif, Penumpang KRL Merasa Lebih Aman
Namun, pertemuan batal dilakukan karena rapat koordinasi tidak memungkinkan digelar di Stasiun Kereta Cepat Whoosh, sehingga pertemuan dialihkan bersama kepala daerah se-Jawa Barat di Kantor Bupati Karawang.
Dengan keputusan ini, masyarakat Karawang harus lebih bersabar untuk mendapatkan akses langsung layanan KRL. Saat ini, jalur KRL masih berakhir di Cikarang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang