Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap! Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Transportasi Libur Nataru 2025/2026

Kompas.com - 21/10/2025, 12:41 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan diskon tiket untuk sejumlah moda transportasi menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025).

"Akan ada pengumuman dalam bulan ini, diskon transportasi, tol, laut, dan udara juga," kata Widiyanti seperti dilansir dari Antara, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Ada Diskon Tiket Pesawat Periode Libur Nataru, Catat Waktunya

Langkah itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pergerakan wisatawan selama periode libur Nataru.

Diskon tiket pesawat

Diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi diberikan untuk masyarakat yang membeli tiket dan memilih penerbangan pada periode 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.

Adapun diskon tiket pesawat tersebut diberikan pemerintah dalam bentuk keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi masyarakat bepergian menggunakan pesawat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025, yang diteken Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 15 Oktober 2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menanggung 6 persen dari total 11 persen PPN untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi dalam negeri. Artinya, konsumen hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen saat membeli tiket pesawat pada masa promosi ini.

Baca juga: Jumlah Penumpang KAI Periode Nataru 2024/2025 Meningkat 5 Persen

Adapun penggantian PPN yang ditanggung pemerintah mencakup beberapa komponen biaya, antara lain tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya lain yang termasuk objek PPN dan merupakan bagian dari jasa yang diberikan maskapai penerbangan.

"Penggantian sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) meliputi tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya-biaya lain yang dibayar oleh penerima jasa yang merupakan objek PPN dan merupakan jasa yang diberikan oleh Badan Usaha Angkutan Udara," tulis pasal 2 ayat 5 dikutip dari aturan tersebut, Sabtu (18/10/2025).

Diskon pajak ini hanya berlaku bagi penerbangan domestik kelas ekonomi, sesuai dengan fokus kebijakan untuk mendukung masyarakat menengah dan sektor transportasi udara dalam negeri.

Pemerintah menegaskan, insentif ini tidak mencakup layanan premium atau penerbangan internasional.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gratis Piknik Malam Lihat Supermoon di Planetarium Jakarta, Ini Caranya
Gratis Piknik Malam Lihat Supermoon di Planetarium Jakarta, Ini Caranya
Travelpedia
FOTO: Museum Arkeologi Terbesar di Dunia yang Baru Buka di Mesir
FOTO: Museum Arkeologi Terbesar di Dunia yang Baru Buka di Mesir
Travel News
Lift Kaca dan Bayangan Pembangunan di Tebing Bali
Lift Kaca dan Bayangan Pembangunan di Tebing Bali
Travel News
Saat Bromo Tak Sekadar Menawarkan Pemandangan, tapi Juga Cerita Hidup
Saat Bromo Tak Sekadar Menawarkan Pemandangan, tapi Juga Cerita Hidup
BrandzView
Wings Air Buka Rute Nabire-Biak PP, Terbang Dua Kali Seminggu
Wings Air Buka Rute Nabire-Biak PP, Terbang Dua Kali Seminggu
Travel News
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, dari Imlek hingga Natal
Travel News
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Patung Hachiko di Tokyo, Kisah Anjing Paling Setia di Dunia yang Bikin Haru Wisatawan
Travelpedia
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah, Kini Hanya 1 Bulan
Travel News
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Keraton Yogyakarta Setop Pentas Gamelan Wisata hingga Pemakaman PB XIII
Travel News
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Mesir Buka Grand Egyptian Museum, Ada 5.000 Koleksi Firaun Tutankhamun
Travel News
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Awas Pungli, Retribusi Masuk Kawasan Wisata Cibodas Masih Gratis
Travel News
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau