Dengan tumbangnya sang Pemimpin Tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, dan hancurnya infrastruktur publik Teheran, kotak pandora ketegangan global resmi terbuka.
Agresi tersebut ternyata melahirkan serangan balik yang jauh lebih mematikan bagi urat nadi ekonomi dunia: blokade de facto Selat Hormuz.
Hormuz bukan sekadar celah air. Kawasan tersebut adalah kerongkongan energi global. Ketika Iran memutuskan untuk "menyumbat" jalur dimaksud, dampaknya seketika terasa di pompa-pompa bensin dari Jakarta hingga London.
Sekitar 1.900 kapal komersial sekarang terkatung-katung di Teluk Persia, menjatuhkan jangkar dalam ketidakpastian, sementara harga energi melonjak liar akibat terhentinya pasokan dari negara-negara Teluk.
Bagi Indonesia, blokade tersebut bukan sekadar berita mancanegara di layar televisi; hambatan distribusi itu adalah ancaman eksistensial terhadap ketahanan fiskal nasional.
Dengan asumsi harga minyak mentah dunia melonjak melewati angka 120 dollar AS per barel akibat kemacetan ribuan kapal tadi, ruang gerak APBN kita seketika menyempit.
Perlu diingat, secara historis setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dollar AS per barel berpotensi membengkakkan beban subsidi dan kompensasi energi hingga triliunan rupiah.
Jika boikot jalur tersebut menetap lebih dari sebulan, pemerintah akan dihadapkan pada pilihan simalakama: menaikkan harga BBM subsidi di tengah daya beli yang sedang memar, atau membiarkan defisit anggaran melampaui batas aman 3 persen.
Data menunjukkan bahwa ketergantungan domestik pada impor BBM membuat inflasi sektor transportasi akan meledak dalam hitungan minggu.
Fenomena tersebut bukan sekadar angka di atas kertas; melainkan potensi kenaikan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional yang akan mencekik rakyat kecil.
Stabilitas ekonomi yang dibangun selama bertahun-tahun sedang dipertaruhkan di celah sempit Selat Hormuz.
Di titik tersebut, Teheran memainkan kartu geopolitiknya dengan sangat cerdik sekaligus dingin. Mereka tidak menutup total selat dimaksud, melainkan menerapkan kebijakan "pilih kasih" yang sangat politis.
Pesannya jelas: jika Anda bukan musuh, Anda boleh lewat. Jalur internasional yang seharusnya tunduk pada hukum laut global beralih menjadi instrumen negosiasi bilateral yang kental dengan nuansa "diplomasi sandera".
Krisis tersebut sejatinya adalah lonceng kematian bagi wibawa hukum laut internasional. Kita sering mendewakan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sebagai kitab suci samudera, yang menjamin transit passage atau hak lintas transit bagi kapal-kapal di selat internasional.
Namun, di perairan Teluk Persia hari sekarang, ribuan halaman teks hukum tadi tak lebih dari tumpukan kertas tak bermakna di hadapan moncong meriam.
Teheran secara sepihak telah mendefinisikan ulang kedaulatan lautnya bukan berdasarkan traktat, melainkan loyalitas politik.
Ketidakberdayaan lembaga multilateral seperti PBB atau Mahkamah Internasional dalam kemelut tersebut menunjukkan lubang hitam dalam arsitektur keamanan global: hukum hanya berlaku bagi pihak yang lemah, tapi menjadi opsional bagi negara yang sedang berperang.
Ketika Iran menerapkan blokade selektif, rezim tersebut sedang melakukan dekonstruksi terhadap prinsip freedom of navigation.
Dunia dipaksa menyaksikan bagaimana norma-norma internasional yang dibangun selama puluhan tahun luluh lantak hanya oleh satu keputusan militeristik.
Tragedi kian mendalam karena komunitas internasional seolah lumpuh. Alih-alih melakukan penegakan hukum kolektif, berbagai negara justru terjebak dalam diplomasi transaksional—mengemis izin lewat secara bilateral demi menyelamatkan isi perut ekonomi masing-masing.
Langkah semacam itu adalah preseden buruk; jika hukum laut bisa "disandera" untuk kepentingan perang di satu titik, maka tak ada jaminan jalur pelayaran di belahan dunia lain akan tetap aman.
Peradaban sedang memasuki era di mana "siapa yang kuat, dia yang mengatur jalur", sebuah kemunduran menuju hukum rimba di laut lepas.
Bagaimana dengan Indonesia? Kabar dari Juru Bicara Kemlu RI memberikan sedikit angin segar. Respons positif dari Teheran terkait dua tanker Pertamina yang tertahan menunjukkan bahwa posisi diplomasi "bebas aktif" Jakarta masih memiliki daya tawar di mata Iran.
Namun, harus diakui, proses pembebasan tersebut tidaklah instan. Ada aspek teknis dan operasional yang rumit di tengah zona perang yang membara.
Bahkan Jepang, sekutu dekat AS, terpaksa masuk ke ruang negosiasi telepon dengan Araghchi. Iran menawarkan fasilitas jalur aman bagi Tokyo, asalkan ada koordinasi langsung.
Namun, tawaran dimaksud datang dengan syarat berat: Iran tidak mencari gencatan senjata yang rapuh, melainkan penghentian perang yang total dan permanen.
Situasi di Hormuz adalah cermin retaknya tatanan dunia. Hukum internasional seolah tak berdaya ketika instabilitas keamanan diubah menjadi senjata ekonomi.
Teheran sedang menunjukkan kepada dunia bahwa siapa pun yang ingin energi mereka tetap mengalir, harus berani menentukan posisi: kawan atau lawan.
Di Selat Hormuz, netralitas menjadi barang mewah yang sangat mahal harganya. Sebelum segalanya benar-benar terlambat, dunia harus sadar bahwa keamanan energi tidak bisa dipisahkan dari kepastian hukum yang berkeadilan.
https://www.kompas.com/global/read/2026/03/30/063500270/hormuz-di-ujung-tanduk--geopolitik-pilih-kasih-teheran