Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Influencer Malaysia Diduga Bunuh Diri karena Perundungan Siber

Kompas.com - 10/07/2024, 19:30 WIB
Tito Hilmawan Reditya

Penulis

Sumber CNA

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Otoritas Malaysia telah menangkap seorang wanita untuk memfasilitasi penyelidikan terkait dugaan bunuh diri seorang influencer media sosial setelah mengalami pelecehan daring.

Kasus ini telah memicu kemarahan dan menyoroti masalah penindasan di platform-platform online.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, juga menyampaikan bahwa isu perundungan siber di media sosial akan dibawa ke Kabinet pada Jumat (12/7/2024), sambil memperingatkan bahwa budaya negatif semacam itu tidak boleh dibiarkan berkembang di negara tersebut.

Baca juga: Nigeria Dilanda Serangkaian Bom Bunuh Diri, 18 Orang Tewas, Pelaku Ada yang Bawa Bayi

Dilansir dari CNA, Rajeswary Appahu (30), yang dikenal dengan nama Esha di media sosial karena konten positifnya, ditemukan meninggal di rumahnya pada 5 Juli. 

Sehari sebelum kematiannya, dia telah membuat laporan polisi di Kuala Lumpur menyatakan ketakutannya akan diperkosa dan dibunuh.

The Star melaporkan bahwa Rajeswary menyebutkan dua orang dalam laporan polisi, menuduh mereka melakukan pelecehan di TikTok dengan cara mem-bully-nya secara online. 

Dia juga mengklaim bahwa dia dilecehkan dalam sesi langsung di TikTok, di mana ancaman dan kata-kata kasar digunakan oleh penonton dan pembuat konten.

Kepala Polisi Sentul, Asisten Komisaris Ahmad Sukarno Mohd Zahari, mengatakan bahwa Rajeswary telah menerima pelecehan daring sebelum kematiannya.

Polisi telah menerima laporan dari seorang pria berusia 39 tahun terkait ancaman yang dialamatkan kepada Rajeswary melalui TikTok.

"Pelapor melihat dua postingan di TikTok oleh Dulal Brothers dan Alphaquinnsha, yang mencemarkan nama baik dan mengancam Rajeswary," kata Ahmad Sukarno, seperti dikutip New Straits Times.

Baca juga: Penembakan Massal di Michigan, 9 Orang Terluka, Pelaku Bunuh Diri

Ahmad Sukarno menambahkan bahwa kedua akun TikTok tersebut menggunakan gambar Rajeswary sebagai latar belakang untuk video yang diunggah, sering kali dengan menggunakan bahasa kasar. 

Media lokal melaporkan bahwa kedua postingan tersebut telah dihapus.

Sebelumnya, polisi mengumumkan penangkapan seorang wanita berusia 35 tahun terkait dengan kasus ini di Bukit Beruntung Golf Resort di Rawal, dan dia akan ditahan hingga 10 Juli untuk membantu penyelidikan.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 506 KUHP tentang intimidasi kriminal dan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia tahun 1998.

Baca juga: [UNIK GLOBAL] Majikan Bunuh Diri, PRT Diwarisi Rp 43,5 Miliar | Karyawan Nekat ke Italia demi Makan Pizza Padahal Besok Kerja

Menteri Fahmi Fadzil, setelah mengunjungi pemakaman Rajeswary, menegaskan komitmennya untuk menangani masalah perundungan siber dengan serius, sambil menyerukan agar pelaku tidak dapat terus bersembunyi di balik akun-akun palsu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau