Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Jefri Nichol Juga Digugat Rp 4,2 Miliar karena Dugaan Wanprestasi

Kompas.com - 26/02/2020, 18:34 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rupanya, tak hanya aktor Jefri Nichol yang digugat oleh rumah produksi Falcon Pictures karena dugaan wanprestasi atau pelanggaran kontrak kerja sama.

Berdasarkan berkas gugatan, tercantum pula nama ibunda dan manajer Jefri Nichol sebagai tergugat.

“Tergugatnya adalah Jefri Nichol itu sebagai tergugat 1, kemudian Junita Eka Putri tergugat 2, ibunya ini. Terus Ahmad Baidhowi sebagai tergugat 3, berarti manajernya,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Setelah Jefri Nichol, Giliran Iqbaal Ramadhan Cium Kiky Saputri

Perkara tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020 dengan nomor 171/Pdt.G/2020.

“Ya ada perkara perdata masuk tanggal 24 Februari 2020. Yang mengajukan gugatan adalah PT Falcon,” kata Guntur.

Lebih lanjut, Achmad Guntur mengatakan bahwa Jefri Nichol diduga melanggar kontrak dari empat judul film.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Rp 4,2 Miliar, Kuasa Hukum Falcon Pictures Buka Suara

“Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, bikin perjanjian untuk pembuatan film, ada yang disepakati itu, empat judul film, tapi perjanjian itu belum dilaksanakan,” ucap Guntur.

Aktor berusia 21 tahun itu disebut belum menyelesaikan kontrak tersebut dan sudah menerima uang serta bermain dalam film lain.

“Dan Jefri itu sudah menerima uang muka menurut gugatannya, sebesar Rp 280 juta rupiah, justru membuat atau main dalam film lain,” lanjut Guntur.

Baca juga: Jefri Nichol Digugat Falcon Pictures gara-gara Bintangi 4 Film Ini

Ia kemudian menyebutkan empat judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon, yakni Dear Nathan Hello Salma, Elyas Pical, Bebas, dan Habibie & Ainun.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, Jefri Nichol digugat dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.

Namun, hingga kini pihak Jefri Nichol belum memberikan pernyataan terkait kasus dugaan wanprestasi itu.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau