Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Persulit Paula Verhoeven, Pihak Baim Wong: Anaknya Tidak Mau Bertemu, Masa Dipaksa?

Kompas.com - 05/02/2025, 14:26 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menanggapi keluhan pihak Paula Verhoeven yang kesulitan bertemu anak-anaknya.

Sebagaimana diketahui, kini anak-anak tinggal dengan Baim Wong.

"Ya, tidak sulit kalau memang dari anaknya tidak mau, masa anaknya harus dipaksa," ujar Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2025).

Baca juga: Bukti dari Paula Verhoeven Belum Siap, Sidang Cerai Baim Wong Ditunda

Fahmi mengatakan, sebenarnya Baim tidak pernah melarang Paula bertemu anak-anaknya.

Menurut Fahmi, anak-anaknya lah yang tidak mau bertemu dengan Paula Verhoeven.

"Jadi ini pemahaman yang keliru. Anak itu kalau dijadikan obyek, ya begini jadinya. Ini cara berpikir yang keliru, anak itu bukan obyek, anak itu subyek," kata Fahmi.

Baca juga: Baim Wong Ingin Buktikan Perselingkuhan, Paula Verhoeven Unggah Tulisan tentang Menjaga Lisan

"Kalau anaknya tidak mau (bertemu), masa dia dipaksa? Kalau sayang anak itu, jangan dipaksa, mengalir saja," lanjut Fahmi.

Fahmi mengatakan, seharusnya Paula berusaha merayu anak-anaknya untuk mau bertemu dengannya.

Sebab, menurut Fahmi, anak-anak Baim kini trauma dengan Paula.

Baca juga: Sidang Cerai Baim Wong, Fakta Baru Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven

"Kalau anaknya tidak mau, masa dia dipaksa? Kalau sayang anak itu, jangan dipaksa, mengalir saja. Datang, dirayu, digombal, disayang-sayang, jangan sampai anak itu menjadi trauma," ucap Fahmi.

"Aneh kan seorang anak itu takut dengan ibunya? Ada apa? Terus menyalahkan anak itu sendiri, itu 24 jam dibuka, silakan datang," tutur Fahmi.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan sejak 7 Oktober 2024.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai

Dalam gugatannya, ia menuntut hak asuh kedua anaknya.

Adapun alasan Baim Wong melayangkan gugatan cerai karena dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan orang terdekatnya.

Untuk menguatkan gugatannya, Baim telah menghadirkan 12 saksi dan 83 bukti.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau