JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea selesai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri setelah 6 jam, pada Senin (17/2/2025), dalam kasus kericuhan sidang Razman Nasution yang dilaporkan PN Jakarta Utara.
Hotman mengungkapkan bahwa istri Razman, Ade Suryani, juga ikut disorot penyidik.
Baca juga: Razman Nasution Minta Maaf ke MA, Hotman Paris: Saya Enggak Yakin Dimaafkan
"Ada 25 pertanyaan yang dilaporkan adalah Pasal 207, 217, dan 335 KUHP, dan ada 4 nama yang disorot di BAP saya," kata Hotman.
"Yaitu Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, yang juga mengucapkan kata-kata yang menimbulkan kehebohan, yaitu istrinya Razman, Ade Suryani, dan juga kuasa hukumnya yang cewek, yang emak-emak itu siapa? Elida Netty," sambung Hotman.
Hotman menuturkan sikap Ade Suryani dalam sidang ketika itu.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Tak Terima Karier Advokatnya Disebut Berakhir, Sebut Hotman Paris Sesat
"Istrinya itu dari mulai awal sidang sampai akhir mulutnya yang paling banyak berteriak-teriak. Mudah-mudahan dia juga segera ditetapkan statusnya, mau jadi apa terserah kepada penyidik," ungkap Hotman.
Selain itu, kata Hotman, penyidik sudah memeriksa tiga majelis hakim dari sidang yang berlangsung tanggal 6 Februari itu.
Hotman berharap Razman dan Firdaus segera ditahan polisi.
Baca juga: Pesan Hotman Paris untuk Razman: Bertobat, kalau Mau Sukses Jangan Nyinyir dan Senggol Orang
Diberitakan sebelumnya, Razman dan tim kuasa hukumnya dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari atas perintah Mahkamah Agung.
Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini