JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Kerispatih menyerahkan semua urusan royalti musiknya ke Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Grup yang kini beranggotakan Fandy, Arief, dan Anton itu mengikuti aturan hukum yang berlaku saat ini.
"Kami taat hukum aja. Apa yang berlaku di Indonesia saat ini sedang berjalan, kita sebut WAMI, ya, kita masukkan kontrak kita di sana," kata Arief saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Kerispatih Rilis Album Fase Tiga, Perjalanan Baru dengan Formasi Trio
Kerispatih sendiri sebelumnya pernah melakukan direct license kepada Doadibadai Hollo atau Badai yang menciptakan beberapa hits-nya.
Namun, penerapan direct license itu akhirnya dihentikan.
"Direct license dulu pernah. Sekarang enggak, karena kita ikuti aturan yang berlaku," kata Arief.
Baca juga: Badai Ogah Reuni Lagi dengan Kerispatih, Ungkap Pernah Dapat Tawaran Mengejutkan
Fandy selaku vokalis menambahkan bahwa Kerispatih memiliki sejumlah kesepakatan khusus dengan Badai soal penggunaan lagu-lagunya.
Namun, pada intinya, Kerispatih mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
"Kita ada beberapa dealing dengan Badai juga. So far kita berjalan ngikuti yang ada aja, perjanjian kita buat sama-sama," ujar Fandy.
Baca juga: Badai: Saya Tidak Mau Lagi Ikut Reuni Kerispatih Sampai Kapan pun
Badai sendiri sempat tergabung dalam Kerispatih sejak pertama didirikan pada tahun 2003.
Namun, pada 2016, Badai memutuskan untuk hengkang.
Hal serupa juga dilakukan oleh Sammy Simorangkir yang meninggalkan posisi vokalis Kerispatih pada tahun 2010.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini