JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Samira, atau lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif alias Doktif, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Dalam kesaksiannya, Doktif menjawab pertanyaan Nikita Mirzani mengenai alasannya mengulas produk kecantikan Reza Gladys yang bermasalah.
"Karena saya tahu itu modalnya hanya Rp 70.000 tetapi dijual dengan harga Rp 1,5 juta dengan menjual nama dokter," kata Doktif di persidangan.
Baca juga: Kerap Ricuh, Pengunjung Sidang Nikita Mirzani Dibatasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Perilaku tersebut membuat Doktif kecewa dengan Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang telah mencoreng profesi dokter. "Dan itu sangat mencoreng profesi dokter," kata Doktif.
Padahal sebelumnya, Doktif sudah berpesan kepada Reza Gladys dan Attaubah Mufid untuk menarik produk kosmetik yang diedarkannya karena berbahaya.
Namun, Attaubah Mufid terus berusaha meminta Doktif mengubah ulasannya dengan data laboratorium terbaru.
"Tetapi di situ saya menolak. Permintaan saya hanya satu, jadilah dokter yang benar, berhenti melakukan flexing, tarik produk kamu yang busuk, tarik kembali produk kamu dan jual kembali dengan harga yang masuk akal dan tidak merugikan masyarakat," kata Doktif.
Baca juga: Suami Reza Gladys Bantah Tudingan Nikita Mirzani soal Rekaman Pengaturan Jaksa dan Hakim
Sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani digelar dengan pengawasan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengunjung sidang dibatasi agar tidak terjadi keributan yang mengganggu seperti pada sidang sebelumnya.
Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi sinyal di dalam ruangan agar tidak ada pengunjung yang melakukan siaran langsung dari persidangan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini