JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog Lita Gading memenuhi panggilan polisi atas laporan perundungan anak Ahmad Dhani.
Didampingi kuasa hukumnya, Lita Gading menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: Ahmad Dhani Tak Buka Pintu Damai dengan Lita Gading, Proses Hukum Terus Berlanjut
"Sekarang ini mau klarifikasi mengenai kasus pelaporan tentang Ahmad Dhani," kata Lita sebelum memasuki Krimun Polda Metro Jaya.
Lita Gading menyatakan dia datang tanpa persiapan khusus.
Ia merasa pelaporan Ahmad Dhani ini bukan urusan yang besar.
Baca juga: Al Ghazali Diperiksa, Dicecar 10 Pertanyaan soal Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading
"Tidak ada persiapan. Ini kan urusan kecil. Yang lebih dari ini aja udah sering saya hadapi," kata Lita.
Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading atas dugaan perundungan terhadap anaknya, SA, dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Al Ghazali Diperiksa sebagai Saksi Laporan Ahmad Dhani ke Lita Gading
Sebelumnya, Lita Gading telah buka suara mengenai permasalahannya dengan Ahmad Dhani.
Lita menegaskan, orang-orang yang harus dilaporkan justru yang sudah terang-terangan merundung SA di media sosial.
“Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikolog,” kata Lita.
Baca juga: Tanggapi Laporan Ahmad Dhani, Lita Gading Balik Sindir dan Sebut Lawannya Cari Sensasi
Lita Gading beranggapan kontennya justru bersifat edukatif agar netizen tak melakukan perundungan terhadap SA.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini