Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Persetubuhan dan Aborsi Anak Nikita Mirzani

Kompas.com - 02/09/2025, 10:06 WIB
Cynthia Lova,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vadel Badjideh dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan korban LM (17), anak Nikita Mirzani.

Hal ini diungkapkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten.

Rio mengatakan, selain dituntut 12 tahun, Vadel juga didenda Rp 1 miliar. "Sidang tadi sudah menyampaikan surat tuntutannya, JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp 1 Miliar," ucap Rio di PN Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Keluarga Ceritakan Kondisi Vadel Badjideh Selama di Rutan

Rio menjelaskan, jika denda tidak dibayar, maka Vadel dituntut menggantinya dengan perpanjangan penahanan selama 6 bulan. "Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Rio.

Rio juga menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari pihak Vadel Badjideh atas tuntutan yang diterimanya.

Sidang pembelaan atas tuntutan tersebut akan dilaksanakan pada Senin (8/9/2025). "Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda 1 minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," tutur Rio.

Baca juga: Dua Kakaknya Jadi Saksi, Vadel Badjideh Full Senyum Usai Sidang

Vadel Badjideh didakwa dengan dugaan persetubuhan dan aborsi yang melibatkan korban LM (17), anak Nikita Mirzani.

Kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025.

Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap LM.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Vadel dijerat dengan Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Seleb
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Seleb
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Seleb
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
K-Wave
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Seleb
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Seleb
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
K-Wave
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Seleb
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Seleb
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Film
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Musik
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
K-Wave
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Musik
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau