Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Jonathan Frizzy: Alasan Penundaan dan Agenda Selanjutnya

Kompas.com - 04/09/2025, 08:07 WIB
Disya Shaliha,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus vape berisi obat keras yang menjerat aktor Jonathan Frizzy sempat diwarnai ketidakpastian sebelum akhirnya resmi ditunda pada Rabu (3/9/2025) kemarin.

Penundaan diputuskan setelah proses persidangan sempat diwacanakan berjalan secara daring, sebuah format yang dinilai kurang efektif oleh pihak kuasa hukum dan membuat kekasih Jonathan, Ririn Dwi Ariyanti, membatalkan niatnya untuk hadir memberi dukungan.

Majelis Hakim akhirnya menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan saksi antar-terdakwa ini pada Rabu, 10 September 2025, dengan perintah tegas agar digelar secara tatap muka.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Vape Jonathan Frizzy, Terancam 12 Tahun Penjara dan Tak Ada Eksepsi

Pemicu utama situasi ini adalah ketidaksanggupan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan para terdakwa secara fisik dengan alasan keamanan.

Bermula dari Isu Keamanan dan Sidang Daring

Sebagai solusi awal, persidangan sempat dimulai dengan para terdakwa yang terhubung melalui panggilan video.

"Karena situasi yang saat ini sedang berkembang ya, demi keamanan, memang tadi dihadirkan melalui online para terdakwa," jelas Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan Frizzy.

Namun, format daring ini langsung mendapat sorotan karena dianggap tidak akan efektif untuk agenda krusial seperti pemeriksaan saksi. "Sebenarnya itu bisa tadi diperiksa saksinya secara online mereka. Cuman, ya, enggak efektif lah," tegas Lamgok.

Baca juga: Belum Pulih Pascaoperasi, Jonathan Frizzy Tetap Jalani Sidang Tanpa Penangguhan

Menurutnya, sulit menggali keterangan secara mendalam tanpa melihat langsung gestur dan ekspresi para saksi.

Ririn Batal Datang karena Sidang Online

Wacana sidang yang akan digelar secara daring menjadi alasan utama batalnya kehadiran aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Lamgok mengonfirmasi bahwa Ririn semula berencana datang langsung ke Pengadilan Negeri Tangerang. "Tadinya sih, Ririn sempat menghubungi kami bahwa sebenarnya dia ingin hadir hari ini," ungkap Lamgok.

Namun, rencana itu berubah begitu diketahui bahwa prosesnya tidak akan berlangsung secara tatap muka.

Baca juga: Lula Kamal Ungkap Dampak Etomidate, Obat Keras yang Buat Jonathan Frizzy Jadi Tersangka

Pesan Optimis Jonathan Frizzy

Meskipun proses persidangan hari ini tertunda, Lamgok memastikan kliennya dalam kondisi siap dan optimistis.

Dari balik tahanan, Jonathan, menitipkan pesan agar tim kuasa hukumnya fokus pada penggalian fakta untuk menguji kebenaran materiil dalam kasusnya.

"Dia hanya menyampaikan kepada kami bahwa sesuai dengan fakta aja, tolong digali fakta-faktanya yang sebenarnya," kata Lamgok.

"Dia sangat optimis untuk menjalani sidang berikutnya."

Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Terkini Lainnya
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Fedi Nuril Sebut Reza Rahadian Sosok Sutradara Galak
Seleb
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Sherina Munaf Minta Klarifikasi soal Kucing Uya Kuya Dijadwal Ulang
Seleb
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka yang Sebut Tak Masalah Tunjangan DPR Dihapus
Seleb
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
Rosé BLACKPINK Ukir Sejarah di MTV VMA 2025, Jadi Artis Kpop Pertama Menang Song of the Year
K-Wave
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Mengapa Lady Gaga Tinggalkan MTV VMA 2025 Setelah 15 Menit?
Seleb
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Salma Salsabil Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya
Seleb
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
Drakor Bon Appétit, Your Majesty Raih Rating Tertinggi Jelang Paruh Kedua
K-Wave
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Kinerja Uya Kuya Selama Jadi Anggota DPR Dibongkar Rieke Diah Pitaloka
Seleb
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Sherina Diminta Jadi Saksi dalam Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya
Seleb
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Ernest Prakasa Bagikan Pengalaman Syuting Film Operasi Pestapora, Dibintangi Iqbaal Ramadhan
Film
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Menang di VMA 2025, Rosé BLACKPINK Sampaikan Pidato Penuh Haru
Musik
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
Siapa Raja Yeonsan? Sosok yang Jadi Inspirasi Karakter Raja Lee Heon di Bon Appetit, Your Majesty
K-Wave
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film Horor Turki Siccin 8 Segera Tayang di Bioskop Indonesia
Film
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Duet Reza Rahadian-Iwan Fals di Pestapora 2025, Bacakan Surat untuk Wakil Rakyat
Musik
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
YouTuber Korea Na Dong Hyun Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau