JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Dokter Oky Pratama, Ahmad Ramzy, menyebut sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa terkait laporan dugaan teror yang dialami kliennya.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan telah dilayangkan Oky ke Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.
“Hari ini saya berkoordinasi dengan penyelidik untuk menanyakan perkembangan hasil penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi,” kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Baca juga: Kena Teror Lewat Belasan Karangan Bunga, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
Sebelumnya, Oky Pratama mengaku menerima teror berupa belasan karangan bunga yang berisi fitnah dan pencemaran nama baik.
Namun, Ramzy enggan membeberkan isi pesan dalam karangan bunga tersebut karena menjadi bagian dari alat bukti yang sedang diselidiki polisi.
“Saksi-saksi tersebut sudah mengerucut kepada orang-orang yang diduga sebagai pelaku upaya teror melalui karangan bunga maupun pencemaran secara tertulis,” ujar Ramzy.
Baca juga: Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani, Melvina Husyanti Mengaku Terancam dengan Ucapan Dr Oky Pratama
“Enggak bisa saya sebutkan. Yang jelas, sudah kami laporkan ke kepolisian dan itu menjadi alat bukti di kepolisian,” lanjutnya.
Ramzy menambahkan, para terduga pelaku diduga dibiayai atau diorganisir oleh sepasang pengusaha asal Jawa Barat.
“Diduga para terduga ini dibiayai atau diorganisir oleh pasangan pengusaha asal Jawa Barat berinisial HP alias AS dan IW. Kedua orang ini menyuruh tiga orang untuk mengirimkan teror kepada klien saya,” tutur Ramzy.
Baca juga: Oky Pratama Jadi Saksi dalam Sidang Lanjutan Nikita Mirzani
Terkait dugaan pelanggaran hukum, Ramzy mengatakan pihaknya menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pasal yang disampaikan adalah Pasal 310 ayat (2), Pasal 311, dan Pasal 335 KUHP,” kata Ramzy.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang