KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa seorang WNI berinisial CHT ikut terjaring dalam razia imigrasi besar-besaran di Pabrik Hyundai Metaplant, Ellabell, Georgia, Amerika Serikat, pada Kamis (4/9/2025).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa CHT berada di lokasi untuk keperluan kunjungan bisnis dan bertemu pihak Hyundai ketika operasi berlangsung.
“CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa, dan undangan dari perusahaan,” ujar Judha, Minggu (7/9/2025) dikutip dari Antara.
Baca juga: Imbas Penembakan Zetro, KBRI Lima Imbau WNI di Peru Segera Berkontak Jika Terjadi Keadaan Darurat
CHT kini ditahan di Folkston ICE Processing Center di Georgia. Konsulat Jenderal RI (KJRI) Houston telah berkomunikasi langsung dengan pihak imigrasi setempat dan memastikan akan memberikan pendampingan kekonsuleran.
Namun hingga kini, otoritas imigrasi AS (ICE) belum memberikan detail lebih lanjut terkait kasus CHT.
“KJRI akan memberikan pendampingan kekonsuleran untuk CHT,” tegas Judha.
Selain itu, pihak KJRI juga sudah menghubungi rekan kerja CHT dan perwakilan Hyundai Metaplant untuk mengklarifikasi situasi.
Baca juga: Pemerintah Peru Disebut Tingkatkan Pengamanan untuk KBRI dan WNI
Menurut laporan, total ada 475 orang yang ditahan dalam operasi ini, sebagian besar di antaranya merupakan warga negara Korea Selatan.
Razia tersebut dilakukan oleh Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) bersama berbagai lembaga lain, termasuk HSI, FBI, US Marshals, ATF, dan DEA.
Steven Schrank, agen khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) Georgia, menyebut operasi ini hasil investigasi berbulan-bulan terhadap dugaan praktik ketenagakerjaan ilegal di pabrik Hyundai-LG.
Baca juga: Gempa di Afghanistan, Kemenlu Sebut Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban
Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Cho Hyun, menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan ratusan warganya. Ia bahkan menyebut siap berangkat ke Washington untuk melakukan perundingan langsung.
“Kami sangat prihatin dan merasa sangat bertanggung jawab terhadap penangkapan warga negara kami... Kami akan segera membahas pengiriman seorang pejabat senior Kementerian Luar Negeri ke lokasi tersebut,” kata Cho di Seoul.
Kementerian Luar Negeri Korsel juga menegaskan bahwa hak-hak warga negaranya tidak boleh dilanggar secara tidak adil dalam proses penegakan hukum AS.
Hal ini wajar mengingat Hyundai dan LG merupakan investor besar di Amerika, dengan total nilai investasi mencapai ratusan miliar dolar.
Baca juga: Cerita WNI yang Gunakan Aplikasi All Indonesia, Ribet?
Steven Schrank menegaskan, penggerebekan ini bukan sekadar operasi imigrasi biasa, melainkan bagian dari investigasi kriminal terkait dugaan pelanggaran hukum federal.