Editor
KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat membongkar praktik produksi uang palsu yang beroperasi secara diam-diam di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kegiatan ilegal tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2022 dan dilakukan di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Cirebon.
Polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tersangka berinisial S saat sedang mencetak uang palsu.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Sindikat Uang Palsu di Jabar, Nilai Siap Edar Lebih dari Rp 1 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa pelaku tidak langsung memiliki kemampuan mencetak uang palsu, melainkan belajar secara bertahap.
“Tersangka yang sudah kita mintai keterangan itu mengakui bahwa dia melakukan aksinya semenjak tahun 2022. Dari semenjak itu dia belajar melakukan (pemalsuan) sampai akhirnya beberapa bulan yang lalu sudah bisa mencetak yang seperti kita lihat sekarang ini,” ujar Putu.
Polisi menemukan bahwa lokasi produksi uang palsu disamarkan sebagai rumah biasa untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Di dalamnya, tersangka menyiapkan berbagai peralatan untuk mencetak uang dengan tampilan menyerupai asli.
Baca juga: Pelajar SMA di Magelang Edarkan Uang Palsu, Pedagang Lansia Jadi Sasaran
Meski telah beroperasi selama beberapa tahun, polisi menyebut bahwa peredaran uang palsu tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Itu masih kita dalami. Sementara kita dalami karena tersangka kurang lebih dua atau tiga hari yang lalu kita amankan. Sekarang masih dalam pendalaman. Jadi, saat ini yang kita amankan yang ada di sini belum beredar dan rencananya akan diedarkan di luar Provinsi Jawa Barat maupun di Jawa Barat,” ucapnya.
Rencananya, uang palsu tersebut akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.
“Rencananya akan diedarkan di daerah Jawa Timur, Bali, dan NTB,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu di Klaten: Rp 300 Juta Diamankan, Pelaku Belajar dari YouTube
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk memproduksi uang palsu. Di antaranya:
Dalam konferensi pers, terlihat uang palsu tersebut disusun rapi di atas meja. Secara kasat mata, tampilannya menyerupai uang asli, meskipun sebagian masih dalam bentuk lembaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menyebutkan bahwa pengungkapan ini berhasil mencegah potensi kerugian yang sangat besar.