Penulis
KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki upaya alternatif dalam upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Salah satu skema yang dilakukan adalah penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa, rencananya akan ada satu hari di mana ASN berangkat ke kantor tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Kementerian Imigrasi Akan Lakukan WFH per April 2026 demi Menghemat BBM
"Maka, seperti tahun sebelumnya, yang pernah kita lakukan, nanti satu hari kita ambil yang pegawai negeri, yang kantornya di balai kota atau di kantor manapun, tidak boleh menggunakan kendaraan pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum," kata Eri dilansir Antara, Selasa (31/3/2026).
Dia juga menggarisbawahi kondisi geografis tempat tinggal ASN yang tidak semuanya berada di Surabaya.
"Kalau ada yang rumahnya dekat, cukup naik sepeda. Tapi, karena pegawai negerinya Surabaya, PNS-nya itu ada yang rumahnya Sidoarjo, rumahnya Gresik. Nah, itu kita minta untuk menggunakan transportasi umum," ujar dia.
Baca juga: ASN Pemkot Mojokerto Diminta Gowes ke Kantor Setiap Jumat, Tekan Konsumsi BBM
Sementara itu, terkait kebijakan work from home (WFH) bagi demi efisiensi energi, Eri mengaku masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, pemerintah pusat tengah mengkaji sejumlah langkah untuk menghemat anggaran, di tengah konflik antara Amerika-Israel dengan Iran di Timur Tengah.
"Soal WFH kita tunggu ya, arahan dari Pak Presiden,” kata Eri dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Mendikdasmen Imbau Siswa ke Sekolah Naik Sepeda untuk Dukung Efisiensi Energi
Menurut dia, tujuan WFH sendiri untuk penghematan BBM. Namun Pemkot Surabaya masih menunggu pengumuman resmi kebijakan tersebut dari Presiden.
Terkait kemungkinan penerapan hari kerja khusus, seperti WFH pada hari Jumat, ia menyebut hal tersebut masih bersifat tentatif.
"Insya Allah, kalau nanti (arahan) WFH-nya dari Pak Presiden Prabowo Subianto hari Jumat. Tapi, kita nanti lihat lagi ya," pungkas Eri.
Ia juga menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang menerapkan WFH pada hari Rabu setiap pekannya.
Baca juga: Banyuwangi Siapkan Skema WFH bagi ASN demi Hemat BBM, Cek Aturannya
Namun menurut dia, Pemkot Surabaya cenderung menghindari kebijakan di hari yang berdekatan dengan libur.
"Kalau kami memang sepakat tidak di hari yang mendekati liburan atau setelah liburan. Sehingga, bisa mengontrol bagaimana itu hasil pekerjaannya seperti apa," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat apabila kebijakan tersebut sudah ditetapkan secara nasional.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang