Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan

Kompas.com - 03/11/2025, 17:15 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kompas.tv

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan berjalan pada 2025.

Kebijakan ini difokuskan untuk membantu masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan lama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, dana sebesar Rp20 triliun telah disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut sesuai arahan Presiden.

"Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," ujarnya usai rapat dengan BPJS Kesehatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Baca juga: Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan

Syarat Peserta Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program pemutihan hanya berlaku bagi peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan.

Contohnya, peserta mandiri yang menunggak iuran, kemudian beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun di sistem masih tercatat memiliki tunggakan lama.

"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," kata Ghufron dikutip dari Antara.

Baca juga: Cara dan Syarat Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025

Syarat lain yang tak kalah penting, peserta penerima pemutihan harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi acuan utama untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok ekonomi bawah.

"Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ucapnya.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Peserta bisa mengetahui status iuran BPJS Kesehatan hanya lewat beberapa cara digital berikut:

a. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
  2. Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan serta kata sandi.
  3. Pilih menu “Lainnya”, lalu klik “Info Iuran.”
  4. Sistem akan langsung menampilkan rincian dan jumlah tunggakan.

b. Melalui WhatsApp Pandawa

Peserta bisa mengakses layanan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811-8-165-165, aktif setiap Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 dengan cara berikut.

  1. Kirim pesan apa pun, misalnya “Hai”.
  2. Pilih menu “Informasi.”
  3. Klik “Cek Status Pembayaran.”
  4. Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  5. Kirim tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD (contoh: 1995-04-01).
  6. Sistem akan membalas dengan informasi nama peserta, total tagihan, dan status pembayaran.

c. Via Care Center BPJS Kesehatan

Peserta bisa menghubungi Call Center 165 dan ikuti petunjuk dari petugas untuk mengetahui jumlah iuran yang tertunggak.

d. Melalui Aplikasi E-Commerce

Selain lewat aplikasi resmi, peserta juga bisa cek tagihan BPJS di Tokopedia atau Shopee.

  1. Buka aplikasi Tokopedia atau Shopee.
  2. Pilih menu “Pulsa, Tagihan & Tiket.”
  3. Klik “BPJS” dan masukkan NIK atau nomor kartu peserta.
  4. Tekan “Lanjutkan” untuk melihat total iuran yang harus dibayar.

Cara Kerja Pemutihan Tagihan BPJS Kesehatan 2025

Walau kebijakan ini telah diumumkan, mekanisme pemutihan tunggakan iuran peserta masih akan diatur lebih lanjut oleh BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah.

Halaman:


Terkini Lainnya
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Persik Batal Hadapi Persebaya di Stadion Brawijaya, Laga Dipindah ke Gresik
Kalimantan Timur
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Anggota Exco PSSI Bantah Rumor Kembalinya Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia
Kalimantan Timur
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Prabowo Instruksikan KAI Tambah Kapasitas Kereta Khusus Petani dan Pedagang
Jawa Timur
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Erling Haaland Puji Assist Rayan Cherki Usai Bawa Man City Menang atas Bournemouth
Kalimantan Timur
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Puja-puji Guardiola untuk Erling Haaland, Sebut Pengaruhnya Selevel Messi dan Ronaldo
Kalimantan Timur
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Profil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Kena OTT KPK
Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Ini yang Terjadi
Riau
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Alasan Vidi Aldiano Putuskan Hiatus, Rehat Sambil Santai Siapkan Album Baru
Lampung
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
APMI Bekukan Keanggotaan Mecimapro Imbas Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE 2023
Lampung
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
BPBD Sulawesi Selatan Ingatkan Semua Wilayah Berpotensi Banjir, Ini Alasannya
Sulawesi Selatan
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Cara Membuat Sertifikat Tanah Elektronik, Lengkap Syarat dan Biayanya
Lampung
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
KPK Lakukan OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Bersama 9 Orang Lain
Riau
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Onad Jalani Asesmen di BNNP DKI, Sampaikan Pesan untuk Istri: I Love You
Lampung
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Aset Sitaan Harvey-Sandra Akan Diserahkan ke BPA untuk Dilelang
Jawa Barat
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Ini Posisi Indonesia dalam Daftar Negara Teraman di Dunia
Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau