Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 4.400 Arsitek di Indonesia yang Kantongi STRA

Kompas.com, 21 Februari 2024, 13:00 WIB
Reni Susanti,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sampai hari ini, arsitek yang mengantongi surat tanda regulasi arsitek (STRA) di Indonesia baru 4.400 orang.

Padahal, jumlah anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) per Januari 2024 mencapai 26.000.

“STRA ini dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI). Saat ini dengan jumlah rasio 1:80.000 orang. Sedangkan di China kalau kita bandingkan itu rasionya 1:15.000," ujar Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/2/2024).

Untuk itu, sambung pria yang akrab disapa Bugar ini, tugas IAI adalah mendorong arsitek memiliki STRA.

Baca juga: IAI Kembali Gelar ARCH:ID, Pameran Arsitektur Terbesar di Indonesia

Sebab, seorang arsitek harus teregistrasi dan memiliki izin. Registrasi itu di bawah DAI dan izin melalui pemerintah provinsi, tempat sang arsitek berkarya.

Hal ini dilakukan karena pemilik otoritas kawasannya adalah pemerintah provinsi. Tujuannya untuk melindungi arsitek lokal.

"Bila seorang arsitek memiliki izin di Jawa Barat, bila ia akan melakukan kegiatan di provinsi lain, ia harus berpartner dengan kantor arsitek di daerah tersebut," tutur Bugar.

Arsitek asing

Bugar mengungkapkan, 26.000 anggota IAI sebagian besar berdomisili di kota-kota besar. Hal ini dikarenakan pembangunan lebih banyak di kota-kota besar terutama daerah Jawa.

“Tapi sekarang kita bersyukur banyak pembangunan tol seperti di Sumatera, Sulawesi, dan daerah lainnya. Nantinya efeknya juga akan dilakukan Pembangunan fasilitas yang membutuhkan tenaga arsitek di tempat tersebut," ungkap dia.

Selain arsitek lokal, pembangunan di Indonesia mendapat sentuhan arsitek asing. Ada tiga macam praktik arsitek asing di Tanah Air.

Baca juga: IAI Beberkan Manfaat STRA bagi Arsitek, Salah Satunya Diakui Negara

Pertama, mereka berkantor di Indonesia namun memiliki proyek di seluruh dunia untuk mendapatkan tenaga kerja lebih murah.

Kedua, arsitek asing membuka kantor di Indonesia dan mencari proyek di Indonesia.

Alasannya karena di wilayah ASEAN, Indonesia memiliki proyek sangat banyak, baik swasta maupun pemerintah.

Ketiga arsitek asing pembawa investor dari negara asalnya untuk membangun proyek di Indonesia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau