Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Istana Garuda IKN, IAI Tegaskan Karya Seni Berbeda dengan Rancangan Arsitektur

Kompas.com, 17 Agustus 2024, 07:34 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua pekan terakhir, perdebatan mengenai rancangan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali riuh di media sosial.

Cukup banyak masyarakat yang mengkritik desain istana tersebut yang justru dibuat bukan oleh seorang arsitek. 

Pematung asal Bali, Nyoman Nuarta, yang juga mendesain Garuda Wisnu Kencana (GWK), dipercaya untuk mendesain Istana Garuda.

Mencermati peristiwa ini, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merasa perlu mendefinisikan kembali beberapa hal.

Ketua Umum IAI Georgius Budi Yulianto mengatakan ada perbedaan mendasar antara karya seni dengan produk rancangan arsitektur.

Dikatakan, karya seni lebih berfokus pada ekspresi estetika dan emosional, dimana seorang seniman memiliki kebebasan dengan berbagai medium dan gaya tanpa batasan utilitas.

Baca juga: Jokowi Resmikan Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan di IKN

“Meskipun karya seorang seniman tangible, ekspresi yang dinikmati tidak bisa diukur dan sangat subjektif,” ungkap Georgius.

Sedangkan produk rancangan arsitektur merupakan gabungan estetika, fungsi dan struktur.

“Seorang arsitek harus bertanggung jawab atas rancangannya, dalam memenuhi kode/regulasi bangunan gedung yang memenuhi kriteria keselamatan, kemudahan, kenyamanan dan kesehatan,” jelasnya.


Karena rancangan arsitektur harus memenuhi kriteria-kriteria tersebut, gagasan desain wajib disesuaikan, dan dalam hal ini tentu dilakukan oleh arsitek (untuk bidang arsitektur).

Bagi Georgius, masyarakat tidak boleh disesatkan dengan pernyataan seolah terjadi downgrading atas dasar pertimbangan pribadi apalagi statement untuk mengejar fee atau keuntungan pribadi arsitek.

Jika ditanyakan, apakah seorang arsitek bertanggungjawab pada estetika, maka jawabannya adalah ya.

Vitruvius pada abad 1 SM, dalam De Architectura, menyampaikan Venustas (estetika) merupakan bagian dari trias vitruvius (firmitas/kekuatan, utilitas/ fungsi dan venustas/keindahan). Tentu kuratorial rancangan arsitektur, bukan karya patung atau seni rupa lainnya.

Baca juga: Pembangunan Istana Wapres IKN Butuh Waktu Satu Tahun

“Meskipun gagasan desain muncul dari seseorang yang bukan arsitek dan sudah disetujui oleh pemberi tugas, namun jika desain itu akan menjadi produk arsitektur, harus dilakukan oleh Arsitek, terutama sehubungan keandalan rancangan arsitektur tersebut,” tegasnya.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan peraturan lebih mendetail dalam hal pengaturan keandalan bangunan dalam PP No.15/2021 Tentang Bangunan Gedung.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau