Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Ini Ketentuan Resmi Kemenpora

KOMPAS.com - Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen reflektif, di mana semangat 1928 kembali dihidupkan melalui simbol sederhana, yaitu pengibaran bendera, nyanyian kebangsaan, dan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda. 

Tahun 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan tema besar “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Tema ini menjadi ajakan nyata agar generasi muda tak sekadar mengenang sejarah, tetapi menafsirkan ulang nilai-nilai persatuan dalam konteks zaman yang berubah cepat. 

Susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 

Berdasarkan buku resmi Kemenpora mengenai Pedoman Pelaksanaan 97 Tahun Sumpah Pemuda, berikut susunan upacara Hari Sumpah Pemuda 2025: 

Ketentuan upacara bendera Hari Sumpah Pemuda 2025 

Pelaksanaan upacara bendera tahun ini diatur dengan ketentuan sebagai berikut: 

  • Sifat Upacara: Khidmat dan sederhana
  • Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
  • Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat hingga selesai
  • Tempat: Diselenggarakan di lokasi masing-masing
  • Peserta Upacara: Pelajar, mahasiswa, pemuda, pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta organisasi kepemudaan.

Catatan pelaksanaan 

  • Apabila terdapat kondisi tertentu yang menghalangi pelaksanaan di lapangan terbuka, upacara dapat dilakukan di ruang tertutup.
    Dalam hal ini, Bendera Merah Putih sudah dikibarkan terlebih dahulu di luar ruangan, sehingga pengibaran bendera tidak dilakukan selama prosesi berlangsung.
    Susunan acara dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.

  • Upacara tingkat nasional atau pusat dilaksanakan oleh instansi pemerintah maupun swasta tingkat nasional, termasuk daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah acara puncak Hari Sumpah Pemuda (HSP).
    Sementara itu, pelaksanaan tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan dilakukan oleh pemerintah daerah atau lembaga swasta setempat.
    Di luar negeri, upacara diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia di masing-masing negara.

  • Pembina upacara pada tingkat nasional dapat dipimpin langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atau pimpinan instansi yang ditunjuk.
    Untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, pembina upacara adalah gubernur, bupati, wali kota, atau camat setempat.
    Sementara di lingkungan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, atau swasta, upacara dipimpin oleh pimpinan masing-masing.
    Di luar negeri, pembina upacara dijabat oleh Duta Besar atau Kepala Perwakilan RI setempat.

  • Naskah Pidato Presiden Republik Indonesia pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dibacakan oleh pembina atau inspektur upacara.
    Teks pidato tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemenpora di www.kemenpora.go.id

    Tema dan logo Hari Sumpah Pemuda 2025

    Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menetapkan tema peringatan ke-97 tahun ini, yakni “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

    Tema ini mencerminkan semangat generasi muda Indonesia yang bergerak bersama melampaui batas, bersatu dalam karya, dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa di tengah tantangan zaman.

    Logo resmi Hari Sumpah Pemuda 2025 menggambarkan lima elemen utama yang berpadu dalam bentuk lingkaran berwarna merah, menciptakan simbol gerak, energi, dan kolaborasi.

    Maknanya sarat filosofi:

https://www.kompas.com/skola/read/2025/10/27/070000469/susunan-upacara-hari-sumpah-pemuda-28-oktober-2025-ini-ketentuan-resmi

Bagikan artikel ini melalui
Oke