Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025

Kompas.com - 22/10/2025, 18:43 WIB
Serafica Gischa

Editor

KOMPAS.com - Kabar baik datang bagi para pendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2025. 

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi BPI pada Rabu (22/10/2025).

Informasi tersebut disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram @puslapdik_dikbud. 

Dalam unggahan tersebut, Puslapdik menyebutkan bahwa hasil seleksi dapat dicek melalui email dan akun masing-masing pendaftar di laman resmi beasiswa.kemendikdasmen.go.id

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar

Tahapan seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia

Mengutip panduan resmi Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025, proses seleksi dilakukan melalui dua tahap:

  • Seleksi Administrasi, yaitu validasi dan verifikasi dokumen yang dikirim oleh peserta.
  • Seleksi Substansi, berupa wawancara untuk menilai kemampuan akademik, keterampilan, serta wawasan kebangsaan peserta.

Hasil seleksi dari tim administrasi dan tim pewawancara akan dibahas dalam rapat pleno panitia seleksi, dan peserta yang lolos tahap ini ditetapkan secara resmi sebagai penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) oleh Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.

Peserta dapat memantau perkembangan hasil seleksi secara langsung melalui akun resmi beasiswa.kemendikdasmen.go.id atau melalui email yang digunakan saat pendaftaran.

Baca juga: 5 Contoh Esai Diri Beasiswa

Seleksi tanpa biaya 

Puslapdik menegaskan bahwa proses seleksi BPI 2025 tidak dipungut biaya. Calon penerima diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program ini di tahun berikutnya, berikut beberapa persyaratan umum pendaftar BPI yang dirangkum dari Buku Panduan Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
  • Berusia maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
  • Telah diterima sebagai mahasiswa baru di perguruan tinggi sesuai program studi yang ditetapkan.
  • Memiliki ijazah, transkrip nilai, atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya.
  • Belum pernah dan tidak sedang menjalani pendidikan jenjang D4/S1.
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Unggulan 2025, Siap-Siap Wawancara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau