KOMPAS.com - Meugang adalah tradisi makan daging yang dilakukan oleh umat Islam Aceh menjelang hari raya.
Tradisi Meugang atau Makmeugang dilakukan menjelang hari-hari besar umat Islam, misalnya untuk menyambut bulan Ramadan, Idul Fitri, atau Idul Adha.
Menurut beberapa sumber, tradisi ini konon sudah ada sejak era Kesultanan Aceh.
Berikut ini sejarah dan pelaksanaan tradisi Meugang di Aceh.
Baca juga: Punggahan, Tradisi Masyarakat Indonesia Sambut Bulan Puasa
Meugang juga dikenal dengan berbagai sebutan, antara lain Makmeugang, Haghi Mamagang, Uroe Meugang, atau Uroe Keuneukoh.
Dalam bahasa Aceh, "gang" berarti pasar. Pada hari-hari biasa, pasar tidak begitu banyak.
Menjelang hari-hari besar Islam seperti bulan Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, masyarakat ramai mendatangi pasar, sehingga muncul istilah "Makmu that gang nyan" (makmur sekali pasar itu) atau Makmeugang.
Mengutip situs resmi Pemerintah Banda Aceh, tradisi Meugang sudah ada bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Aceh pada sekitar abad ke-14.
Pada masa Kerajaan Aceh, tradisi ini dilaksanakan di istana, yang dihadiri oleh para sultan, menteri, para pembesar kerajaan, dan ulama.
Sultan kemudian memerintahkan kepada balai fakir, yaitu badan yang menangani fakir miskin dan duafa, untuk membagikan daging, pakaian, dan beras kepada fakir miskin dan duafa.
Pada masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636) memerintah Kerajaan Aceh, tujuan tradisi Meugang adalah sebagai wujud rasa syukur dalam menyambut datangnya bulan Ramadan.
Rasa syukur diekspresikan dengan memotong lembu atau kerbau, kemudian dagingnya dibagikan ke masyarakat.
Baca juga: Marpangir, Tradisi Mandi Rempah Jelang Ramadan
Dengan kata lain, Meugang juga merupakan bentuk kepedulian Kesultanan Aceh kepada kesejahteraan masyarakatnya, terutama orang-orang yang tidak mampu agar dapat menikmati makanan enak sebelum hari raya tiba.
Setelah Kerajaan Aceh dikalahkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada awal abad ke-20, tradisi Meugang tetap dipertahankan masyarakat Aceh.
Bedanya, pelaksanaannya dikoordinasi oleh para hulubalang sebagai penguasa wilayah saat itu.