Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Buka Suara soal Pengunduran Diri Seluruh Anggota Satgas PPKS

Kompas.com - 03/04/2024, 17:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Indonesia (UI) mengonfirmasi pengunduran diri seluruh anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

"Benar, UI sudah menerima surat dari Satgas PPKS," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, 13 anggota Satgas mengumumkan pengunduran diri melalui unggahan akun resmi media sosial Instagram PPKS UI, @ppks.ui, Senin (1/4/2024).

Salah satu alasannya, anggota menganggap bahwa rektor dan jajaran pimpinan UI tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas Satgas.

"Kami, 13 anggota Satgas PPKS UI Periode 2022-2024, pamit undur diri. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang bersinergi bersama Satgas PPKS UI dalam upaya mewujudkan UI bebas kekerasan seksual," tulis unggahan.

Baca juga: Ramai soal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos SIMAK 2023, Ini Penjelasan UI


UI sudah terima surat pengunduran diri Satgas PPKS

Amelita mengungkapkan, sesuai dengan unggahan Satgas PPKS UI, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri pada 1 April 2024.

Namun, Amelita tidak menanggapi apakah UI telah menerima pengunduran diri 13 anggota sebelum berakhirnya periode kepengurusan tersebut.

Pihaknya hanya mengatakan, Surat Keputusan (SK) Rektor tentang pengangkatan Satgas PPKS UI masih berlaku secara hukum.

Satgas PPKS UI sendiri berdiri sejak November 2022 melalui SK Rektor Nomor 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia.

"Sampai saat ini SK Rektor tentang pengangkatan anggota Satgas masih berlaku," kata dia.

UI bantah tidak mendukung tugas satgas

Amelita juga membantah klaim jika rektor dan jajaran pimpinan UI tidak memiliki komitmen cukup dalam mendukung tugas Satgas.

Menurutnya, selama ini, pengaturan, mekanisme, serta tata kerja Satgas PPKS yang sudah ada di UI, merupakan salah satu bentuk komitmen dari para pimpinan universitas.

Kendati terdapat pengunduran diri anggota, pihaknya memastikan bahwa program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UI tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Termasuk, kata dia, dengan dukungan berbagai unit kerja yang selama ini sudah berjalan bersama Satgas PPKS UI.

"Pelayanan pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual dilakukan melalui SIPDUGA (Sistem Pelaporan Dugaan Pelanggaran) dan hotline Unit Layanan Terpadu UI," kata Amelita.

Selain tetap menerima pengaduan dugaan kekerasan seksual, UI juga melayani kebutuhan terhadap pelayanan khusus yang berkaitan dengan korban kekerasan seksual.

Pelayanan khusus tersebut, menurutnya, dapat disampaikan melalui Klinik Makara dan Direktorat Kemahasiswaan UI.

"Tetap kami layani," tutur Amelita.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Mendagri Nepal Mundur Usai 19 Orang Tewas Dalam Aksi Demo Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Mendagri Nepal Mundur Usai 19 Orang Tewas Dalam Aksi Demo Pemblokiran Media Sosial dan Korupsi
Tren
Wajib Menang, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Kalah dari Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23?
Wajib Menang, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Kalah dari Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23?
Tren
Resmi, Daftar Baru Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Resmi, Daftar Baru Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Tren
Warga di Ponorogo Bayar PBB Pakai Hasil Panen Pisang Cavendish, Bisa Ditiru Daerah Lain?
Warga di Ponorogo Bayar PBB Pakai Hasil Panen Pisang Cavendish, Bisa Ditiru Daerah Lain?
Tren
Media Vietnam dan Korsel Soroti Hasil Imbang Indonesia Vs Lebanon, Apa Kata Mereka?
Media Vietnam dan Korsel Soroti Hasil Imbang Indonesia Vs Lebanon, Apa Kata Mereka?
Tren
Kenapa Pejabat RI Sulit Mundur Meski Didesak Publik? Ini Penjelasan Sosiolog
Kenapa Pejabat RI Sulit Mundur Meski Didesak Publik? Ini Penjelasan Sosiolog
Tren
Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Kata Media Asing soal Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Singgung MBG dan Perlambatan Ekonomi
Tren
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal Saat Dampingi Kunjungan Kerja Pejabat
Tren
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru: Kata Istana hingga Ucapan Kontroversial
Tren
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Jadwal Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Kualifikasi Piala Asia U23 2026
Tren
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Daftar Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Tren
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
BMKG: Ini WIlayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 9-10 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
[POPULER TREN] Isu PHK Karyawan PT Gudang Garam | Tarif Listrik Pascabayar 8-14 September
Tren
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Ada Fenomena Epsilon Perseid pada 9 September 2025, Apa Itu?
Tren
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Reshuffle Kabinet Prabowo, Siapa Menteri yang Diganti dan Belum Ada Pengganti?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau