KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama BEM SI Kerakyatan berencana menggelar aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (29/8/2025).
Demonstrasi itu sebagai respons atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat, salah satunya insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang lindas pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025) malam.
“Ini dilatarbelakangi oleh solidaritas perjuangan rakyat yang diciderai oleh brutalitas dan tindakan represif oleh aparat kepolisian,” kata koordinator BEM UI, Bima dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).
Sementara Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram menyampaikan, mahasiswa tidak bisa menerima kondisi yang terjadi pasca insiden.
“Kami akan turun menyikapi kondisi yang sama sekali tidak dapat dimaklumi,” tuturnya.
“Tidak dapat berkata-kata melihat kondisi hari ini, juga imbauan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk turun ke jalan dan menuntut keadilan dan tanggung jawab presiden terhadap semua kisruh yang terjadi,” imbuhnya.
Lantas, apa saja tuntutan demo hari ini?
Baca juga: Affan Kurniawan Ojol yang Dilindas Brimob: Tulang Punggung Keluarga, Punya Adik Masih SMP
Mahasiswa bakal menyampaikan setidaknya lima tuntutan utama dalam aksi kali ini, yaitu:
Baca juga: 7 Polisi Ditangkap Terkait Rantis Brimob Lindas Ojol, Kompolnas: Sanksi Tegas dan Transparan
Rekaman video rantis Brimob lindas ojol beredar dan viral di media sosial sejak Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam unggahan itu, terlihat rantis Brimob melaju di tengah kumpulan massa dan kemudian menabrak seorang pengemudi ojol yang tengah berusaha menghindar.
Adapun korban bernama Affan Kurniawan (21), warga Menteng, Jakarta Pusat.
Massa yang marah kemudian mengejar dan memukuli rantis Brimob.
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025), rantis Brimob terus melaju sambil menyeret Affan hingga beberapa meter.
Korban baru bisa diselamatkan beberapa saat kemudian dan dilarikan ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Affan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kini, Divisi Propam Polri telah menangkap tujuh polisi anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis Brimob saat kejadian.
Ketujuh polisi itu adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Baca juga: Kronologi Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Korban Sempat Antar Makanan
(Sumber: Kompas.com/Wahyu Wachid Anshory, Yefta Christopherus Asia Sanjaya)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini