BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak lima murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, keracunan setelah menyantap nasi kuning dari kantin sekolah pada Selasa (20/8/2024).
Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G Hamonangan, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB.
"Kami mendapatkan laporan adanya keracunan makanan yang terjadi Selasa pukul 12.00 WIB. Ada 5 orang siswa/siswi SMP yang keracunan makanan nasi kuning sehingga menyebabkan mual dan muntah," ujar Victor melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Para murid yang mengalami keracunan menunjukkan gejala berat seperti pusing, mual, dan muntah-muntah.
Polisi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Victor menjelaskan, kelima siswa dan siswi yang mengalami keracunan adalah Fahmi (13), Hana (13), Hika (12), Kenzia (12), dan Irvan (23).
Berdasarkan keterangan dari para murid, mereka mengalami gejala keracunan setelah menyantap nasi kuning di kantin sekolah saat jam istirahat.
"Dari keterangan awal, lima orang siswa/siswi ini membeli nasi kuning saat istirahat. Namun, tidak lama setelah itu, mereka mulai merasakan mual, pusing, dan muntah," ujar Victor.
Penanganan Medis
Setelah insiden tersebut, pihak sekolah segera membawa siswa yang keracunan ke Puskesmas Citeureup untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas kesehatan menyatakan, tiga dari lima korban mengalami gejala ringan. Sedangkan dua korban lainnya mengalami gejala berat.
"Ada yang gejala berat sehingga langsung diinfus. Para korban saat ini masih diobservasi di UGD Puskesmas Citeureup," kata Victor.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lain dan mengungkap penyebab pasti keracunan makanan yang terjadi di kantin sekolah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.