CIREBON, KOMPAS.com - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengenakan pasal pidana bagi anggota geng motor yang merusak rumah di Cirebon. Tindakan tegas ini diambil supaya ada efek jera bagi para pelaku.
"Kami terpaksa kenakan pasal pidana," jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/6/2025).
Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan, Pasal 200 KUHPidana tentang tindak pidana merusak atau menghancurkan bangunan, dan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam.
"Pelaku yang dewasa, untuk pembelajaran, akan kita kenakan sanksi pidana. Supaya bisa jadi contoh, efek jera," tegas Sumarni.
Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Beberapa kali kejadian, pihak kepolisian sudah membina para geng motor yang berulah karena membawa senjata tajam dan terlibat tawuran. Selain itu, sudah memanggil sejumlah pihak terkait.
"Sudah kita lakukan upaya itu, tapi masih ada lagi dan lagi. Kita sudah viralkan supaya tak terulang lagi. Terpaksa kami lakukan tindakan lebih keras lagi, (dikenakan) pasal di KUHP saja," kata Sumarni.
Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangkap 9 anggota geng motor Plombon Genk Star. Mereka kedapatan merusak rumah warga Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, Kombes Sumarni mengungkapkan motif perusakan rumah oleh geng motor karena balas dendam. Sebanyak 9 geng motor ditangkap pada kasus ini.
"Ya dia bilang balas dendam ya, ketemu geng tersebut (kemudian tawuran)," kata Sumarni .
Geng motor yang menamakan Plumbon Geng Star ini konvoi atau motoran di Cirebon. Saat motoran, kelompok ini bertemu dengan kelompok yang lain kemudian terjadi bentrok.
"Mereka melempar batu ke kelompok lawannya, batu itu mengenai kaca (rumah warga). Itu keterangan mereka," kata Sumarni.
Menurut dia, kelompok yang bentrok merupakan geng motor lokalan. Mereka janjian ketemu di media sosial, dan aktivitasnya hanya diketahui mereka saja atau kerap disebut geng siluman.
"Yang jadi persoalan kenapa kok mereka senangnya perang. Hobi kayak gitu, kenapa enggak cari kegiatan positif yang (menghasilkan) ada uangnya. Ini kan enggak ada uangnya," jelas dia.
Baca juga: Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Mencegah kembali terjadinya bentrokan, pihak kepolisian berencana mengumpulkan semua geng motor lokalan di Cirebon. "Rencana kami kumpulkan semua," ujar Sumarni.
Selain itu, tambah dia, untuk menjaga kondusifitas wilayah, jajaran Polresta Cirebon mengadakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tiap malam. Petugas patroli sampai subuh agar tak ada lagi aktivitas geng motor yang meresahkan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.