MEDAN, KOMPAS.com – Dua remaja, Jahfaldi Adha Hudzaifa Nasution (21) dan Fitri Balqis (23), ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan aksi perampokan terhadap seorang warga menggunakan modus kencan atau pacaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
"Ada dua diamankan," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta
Bayu belum memberikan keterangan lebih rinci karena keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Medan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Untuk lengkapnya nanti kami sampaikan," ujarnya.
Korban, berinisial KL (31), telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan pada 2 Juni 2025. Laporan itu tercatat dengan nomor: STTLP/B/1630/VI/2025.
Dari keterangan dalam laporan, kejadian bermula ketika KL berkencan dengan pelaku perempuan, Fitri, pada 1 Juni 2025.
Saat itu, KL menjemput Fitri dari kosan. Mereka kemudian menghabiskan waktu bersama, mulai dari menonton film hingga makan malam.
Setelah itu, keduanya menuju sebuah kamar di Hotel Lebana, Jalan Abdullah Lubis. Di sinilah kejadian perampokan terjadi.
Secara tiba-tiba, seorang pria masuk ke kamar dan mengaku sebagai teman dari suami Fitri.
Pria tersebut langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengambil sejumlah barang berharga milik KL, seperti ponsel, kunci motor, dan kartu ATM.
Setelah itu, korban digiring keluar kamar dan diperkenalkan kepada pria lain yang mengaku sebagai suami Fitri—belakangan diketahui sebagai Jahfaldi.
Fitri kemudian pergi membawa kartu ATM korban, sementara dua pria tersebut memaksa korban ikut menggunakan sepeda motor miliknya sendiri.
Mereka membawa korban berkeliling hingga ke daerah Binjai. Di sana, korban diminta menelepon keluarganya untuk meminta sejumlah uang.
Namun karena tidak memiliki uang, korban akhirnya ditinggalkan begitu saja, sementara para pelaku melarikan diri.
Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah menerima laporan korban, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku utama—Fitri dan Jahfaldi—di Jalan Sei Belutu pada 5 Juni 2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.