Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Urus IMBG, Warpat di Puncak Bogor Disegel Satpol PP

Kompas.com - 21/08/2024, 19:51 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Jajaran petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor, menyegel 196 bangunan liar tempat para pedagang di sepanjang jalur wisata Puncak, Rabu (21/8/2024).

Kabid Penegakan Perundangan dan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol-PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo mengatakan, bangunan tersebut disegel karena tidak berizin.

"Jadi hari ini penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan SP 3. Itu didasarkan pada limpahan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), jadi ada 196 bangunan liar yang disegel," kata Yogi saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: 196 Bangunan Liar di Puncak Bogor Akan Dibongkar, Pemilik Sudah 3 Kali Diperingati

Yogi menjelaskan, bangunan itu disegel karena pemiliknya belum mengurus surat izin mendirikan bangunan gedung atau IMBG.

Data-data yang dilimpahkan dari DPKPP itu merupakan bangunan yang sebagian besar adalah tempat usaha atau warung seperti Warpat.

Yogi mengatakan, warung tersebut juga difungsikan sebagai rumah tinggal.

Baca juga: Lima Murid SMP di Bogor Keracunan Nasi Kuning dari Kantin Sekolah

Karena limpahan DPKPP, petugas Satpol-PP menyegel sambil memberi surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri.

"Warpat itu kita segel untuk nanti membongkar mandiri yang dikeluarkan bidang tibum agar mereka mengosongkan tempat sebelum tanggal 26 (pembongkaran serentak)," ujarnya.

Sebelum menyegel bangunan tersebut, pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

Namun, mereka tak menggubris surat peringatan tersebut. Petugas Satpol-PP kemudian melakukan tindakan tegas berupa penyegelan pagi tadi.

Menurutnya, penyegelan terhadap bangunan liar itu hanya bersifat sementara.

Tanda penyegelan bangunan akan dicabut apabila pemilik bangunan sudah mengosongkan tempat untuk kemudian dibongkar pada Senin 26 Agustus 2024.

"(Tadi warpat ada yang sudah bongkar mandiri?), iya karena memang saat kita menyampaikan SP itu disampaikan secara lisan bahwa ketika sudah dapat SP, sebaiknya mengemas barang-barangnya agar nanti pas saat pembongkaran sudah kosong," ucapnya.

"Karena kan nanti hanya diberi 1 hari untuk dilakukan pembongkaran. Jadi kita harapkan mereka bongkar mandiri (barang-barang dipindah) termasuk bangunannya itu. Kita beri kesempatan dulu membongkar mandiri untuk mengamankan barang-barang di dalamnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan menertibkan bangunan atau lapak liar di kawasan wisata Puncak pada Senin (26/8/2024) mendatang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Soal Muzdalifah, IPHI Jabar: Jangan Jadikan Jamaah Haji Kita Korban Uji Coba Sistem
Bandung
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Bandung
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Tragedi Longsor Maut, Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total untuk Umum
Bandung
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
60.000 Tiket Terjual, KCIC Sediakan Parkir Inap di Stasiun Whoosh
Bandung
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Sapi Kurban di Bogor Ngamuk, Butuh Dua Jam Evakuasi oleh Tim Damkar
Bandung
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Dilaporkan ke Polisi soal Barak Militer, Dedi Mulyadi: Nggak Usah Ditanggapi Emosi
Bandung
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai 'One Way' Mendadak
Libur Panjang ke Puncak? Cek Jadwal Ganjil Genap dan Waspadai "One Way" Mendadak
Bandung
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata 'Pencabut Nyawa'
Geng Motor Plumbon Gangster Serang Warga, Polisi Temukan Molotov dan Senjata "Pencabut Nyawa"
Bandung
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan 'Bully': Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik dan "Bully": Kita Hadapi dengan Rileks Saja
Bandung
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Geng Motor Perusak Rumah di Cirebon Dikenakan Pasal Pidana agar Jera
Bandung
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
213 Orang Tewas Akibat Aktivitas Truk Tambang Parung Panjang, Pemerintah Diminta Serius Lindungi Keselamatan Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Sigap Tangani Geng Motor di Cirebon
Bandung
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Polisi Cirebon Tangkap 9 Geng Siluman, Kapolresta: Masya Allah Kecil-kecil Kau Sudah Jadi Gengster
Bandung
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Putusan MK Wajibkan Sekolah Gratis, Pemkab Bogor Sudah Lebih Dulu Biayai Siswa Miskin di Swasta.
Bandung
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Penerapan Jam Malam di Bandung, Farhan: Masih Ada Pelajar Nongkrong di Gang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau