INDRAMAYU, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat utang petani lokal Indramayu di bank umum mencapai hampir Rp 1,5 triliun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.
OJK mencatat utang sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan di bank umum sebesar Rp 1.493.558.170.494.
“Itu data 2023, kemarin 2024 OJK tidak memberikan, jadi data yang kami tampilkan itu data pada tahun 2023,” ujar Tim Neraca BPS Indramayu, Sana Damarhita, saat ditemui di Gedung DPRD Indramayu, Rabu (17/9/2025).
Menurut Sana, data ini bersumber dari OJK sehingga bisa dipertanggungjawabkan dan merupakan data publik yang bisa diakses umum.
Baca juga: Mahasiswa Bongkar Utang Petani Indramayu Nyaris Rp 1,5 Triliun, DPRD Kaget
Sana menilai besarnya utang petani sebenarnya wajar. Sektor pertanian menduduki urutan kedua terbesar setelah industri pengolahan dalam perekonomian Kabupaten Indramayu.
“Kredit biasanya dipakai untuk modal awal musim tanam, kemudian dilunasi saat panen. Kecuali kalau ada gagal panen atau harga gabah anjlok,” ujar Sana.
Skema kredit usaha pertanian ini juga diakses pelaku usaha hilir seperti penggilingan, sehingga secara garis besar utang petani di bank umum tidak menjadi masalah besar.
Indikatornya, rasio antara utang dan produksi di Indramayu lebih rendah dibanding daerah agraris lain, seperti Subang dan Karawang. “Kalau Karawang dan Subang rasionya sekitar 1,2, sedangkan Indramayu 1,06. Jadi cukup wajar,” kata dia.
Baca juga: Terungkap, Ini yang Bikin Utang Petani di Indramayu Hampir Tembus Rp 1,5 Triliun
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang